banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Rp 622 Miliar Pengadaan Sandang BGN Dikecam Publik

Rp 622 Miliar Pengadaan Sandang BGN Dikecam Publik

PARAMETERMEDIA.COM - Badan Gizi Nasional terus menuai kecaman publik, BBC News Indonesia melaporkan penggunaan anggaran pengadaan kebutuhan sandang yang tidak...
Read More
Kepala Desa di Lumajang Dibacoki di Teras Rumah Sendiri, 12 Orang Lebih Diburu Polisi

Kepala Desa di Lumajang Dibacoki di Teras Rumah Sendiri, 12 Orang Lebih Diburu Polisi

PARAMETERMEDIA.COM - Seorang Kepala Desa di Lumajang dikeroyok oleh sekitar 12 orang pria dan sementara 3 lainnya yang membawa mobil...
Read More
Serangan Jutaan Lebah di Israel, Sementara Warga Palestina Mendapatkan Ikan Segar di Pantai

Serangan Jutaan Lebah di Israel, Sementara Warga Palestina Mendapatkan Ikan Segar di Pantai

PARAMETERMEDIA.COM - Setelah serangan ribuan gagak pada bulan Maret lalu di Israel yang menurut banyak orang disebut sebagai peringatan pertanda...
Read More
Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu, 14 April 2026. Pertemuan...
Read More
Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan...
Read More
MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengikuti pengajian Majelis Ta’lim Aparatur (MTA) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Senin...
Read More
Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

PARAMETERMEDIA.COM - Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional, Profesor Ryaas Rasyid di Forum Keadilan TV menyatakan pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan paling...
Read More
Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

PARAMETERMEDIA.COM - Marine Traffic melaporkan adanya sedikit peningkatan lalu lintas laut di Selat Hormuz sejak gencatan senjata Iran dan AS...
Read More
Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Parametermedia.com-Para guru olahraga yang berada di Kabupaten Sukabumi berkumpul di GOR Pemuda Cisaat, Jumat, 10 April 2026. Mereka mengikuti jambore...
Read More
Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Parametermedia.com-Mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah komitmen utama. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendra Purnama bersama Uden Abdunnatsir menghadiri Agenda...
Read More

Tiga Organisasi HAM Palestina, Ajukan Israel ke ICC Menyusul Laporan Kejahatan Perang Terhadap 39 Jurnalis di Gaza

PARAMETERMEDIA – Tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina, mengajukan tuntutan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Belanda, untuk menyelidiki Israel atas tuduhan apartheid dan genosida.

Mereka juga menyerukan ICC untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel yang telah melakukan kejahatan perang yaitu Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina memperingatkan ICC harus segera menindaklanjuti laporan itu karena serangan udara Israel yang tak henti-hentinya terjadi di wilayah sipil yang padat penduduk di Jalur Gaza.

Serangan udara Israel telah mengakibatkan kematian lebih dari 10.500 warga Palestina, setengah dari mereka adalah anak-anak.

Dokumen hukum tersebut juga mendesak ICC untuk memperluas penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kejahatan perang dengan memeriksa isu-isu seperti pengepungan Gaza, pemindahan paksa penduduk, penggunaan gas beracun, dan perampasan kebutuhan pokok seperti makanan, air, bahan bakar, dan listrik.

Sejak tahun 2021, ICC telah menyelidiki pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina, khususnya menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pendudukan mulai tahun 2014 dan seterusnya.

Emmanuel Daoud pengacara yang mewakili kelompok hak asasi manusia, merujuk pada keputusan ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang di Ukraina.

Gugatan tersebut muncul setelah Reporters Without Borders mengajukan pengaduan pada tanggal 31 Oktober yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza.

Menurut angka dari organisasi kebebasan pers Committee to Protect Journalists (CPJ), hingga kemarin, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 39 jurnalis sejak 7 Oktober.

Jaksa penuntut utama ICC Karim Khan juga telah memperingatkan Israel, setelah ia mengunjungi perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza. Israel menghalangi pasokan bantuan ke Jalur Gaza merupakan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC.

“Seharusnya tidak ada hambatan bagi pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, perempuan dan laki-laki, serta warga sipil,” kata Khan.

“Mereka tidak bersalah, mereka mempunyai hak berdasarkan hukum kemanusiaan internasional. Hak-hak ini merupakan bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi berdasarkan Statuta Roma.”

Israel bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan dan menolak untuk secara resmi terlibat dalam penyelidikannya.*

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *