banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Kadis Perikanan Kab Sukabumi Terima Kunker DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng

Kadis Perikanan Kab Sukabumi Terima Kunker DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng

Parametermedia.com- Kadis perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, (17/5/2025)....
Read More
Kadiskan Paparkan Program Strategis Terkait Budidaya, Ketahanan Pangan dan Kopdes Merah Putih

Kadiskan Paparkan Program Strategis Terkait Budidaya, Ketahanan Pangan dan Kopdes Merah Putih

Parametermedia.com- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa Program diskan adalah mengembangkan kawasan budidaya modern serta kawasan nelayan...
Read More
Sekda ikuti Asistensi, Monitoring dan Evaluasi capaian Universal Coverage JAMSOSNAKER

Sekda ikuti Asistensi, Monitoring dan Evaluasi capaian Universal Coverage JAMSOSNAKER

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman didampingi instansi terkait mengikuti kegiatan asistensi dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan capaian Universal...
Read More
Wabup hadiri rapat Paripurna DPRD, agenda penyampaian pandangan umum Fraksi

Wabup hadiri rapat Paripurna DPRD, agenda penyampaian pandangan umum Fraksi

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas mewakili Bupati, H Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penyampaian pandangan umum...
Read More
FSKSS matangkan persiapan untuk meraih predikat SWASTI SABA WISTARA PARIPURNA

FSKSS matangkan persiapan untuk meraih predikat SWASTI SABA WISTARA PARIPURNA

Parametermedia.com-Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) menyempurnakan berbagai persiapan untuk meraih predikat swasti saba wistara paripurna Yang merupakan penghargaan tertinggi...
Read More
Roy Suryo dkk Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional Hadapi Kriminalisasi Ilmuwan

Roy Suryo dkk Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional Hadapi Kriminalisasi Ilmuwan

PARAMETERMEDIA.COM - Para tergugat kasus dugaan skripsi palsu Joko Widodo yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa...
Read More
Percepatan investasi dan kemudahan berusaha, Wabup “Harus bermanfaat bagi perekonomian masyarakat”

Percepatan investasi dan kemudahan berusaha, Wabup “Harus bermanfaat bagi perekonomian masyarakat”

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi...
Read More
Sekda “Pemkab Sukabumi telah selesai MUSDESUS pembentukan Koperasi Desa Merah Putih”

Sekda “Pemkab Sukabumi telah selesai MUSDESUS pembentukan Koperasi Desa Merah Putih”

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman bersama unsur Forkopimda mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun...
Read More
Musrenbang, Diskan Agendakan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dengan Penerapan Teknologi

Musrenbang, Diskan Agendakan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dengan Penerapan Teknologi

Parametermedia.com-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor perikanan akan dilakukan melalui peningkatan fasilitas, akses pemasaran,...
Read More
Kadiskan Hadiri Rakor dan Evaluasi Hasil Verifikasi Dokumen KKS tahun 2025

Kadiskan Hadiri Rakor dan Evaluasi Hasil Verifikasi Dokumen KKS tahun 2025

Parametermedia.com- Kadis perikanan kabupaten sukabumi Nunung Nurhayati hadir dalam Rapat Koordinasi dan evaluasi hasil verfikasi dokumen KKS tahun 2025. Atas...
Read More

Malaysia Berlakukan Hukuman Penjara 3 Tahun Atas Kepemilikan Jam Swatch Pelangi LGBTQ

Jam berwarna simbol LGBTQ di situs Swatch Swiss

Malaysia mengancam para pemilik atau penjual jam tangan berwarna pelangi simbol LGBTQ yang dibuat oleh Swiss Swatch.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Kamis 10 Agustus 2023 mengumumkan mereka yang nekat memakai dan menjualnya akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara di Malaysia.

Malaysia dengan mayoritas penduduk Muslim menegaskan bahwa simbol LGBTQ akan merusak moral.

Pada bulan Mei lalu, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menggerebek toko Swatch yang menjual jam tangan bertuliskan elemen LGBT di 11 pusat perbelanjaan termasuk di ibu kota Kuala Lumpur.

Dalam sebuah pernyataannya disebutkan “Siapa pun yang mencetak, mengimpor, memproduksi atau memiliki barang-barang tersebut sekarang menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun”.

Setiap orang yang memakai atau mendistribusikan jam tangan tersebut juga dapat didenda 20.000 ringgit Malaysia ($4.375), menurut pemberitahuan larangan tersebut.

“Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mencegah penyebaran unsur-unsur yang berbahaya atau mungkin merusak moral,”.

Jam tangan tersebut dipandang sebagai bentuk promosi yang mendukung dan menormalkan gerakan LGBTQ yang tidak diterima oleh masyarakat umum.

Mengutip AFP pada bulan Mei bahwa Malaysia menyita 172 jam tangan senilai $14.000 atau sekitar Rp @220 juta.

Jam tangan tersebut mengandung akronim LGBTQ dan memiliki enam warna, yang tidak lain adalah Bendera Pride simbol LGBTQ.

Swatch mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia pada bulan Juni atas penyitaan tersebut, dan menyatakan jam tangan tersebut tidak mempromosikan aktivitas seksual apa pun, tetapi hanya ekspresi kedamaian dan cinta.

Larangan tersebut diberlakukan menjelang pemilu di enam negara bagian Malaysia pada Sabtu depan, sebagai upaya pencitraan pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan oposisi kuat yang terdiri dari partai politik Melayu-Muslim.

Anwar mengatakan pemerintahnya tidak akan mendukung hak LGBTQ, sementara sebelumnya ia dikritik oleh oposisi yang menuduh bahwa ia tidak berbuat cukup untuk melindungi nilai-nilai Islam Malaysia.*

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *