Irak Catat Skandal Korupsi Terbesar Abad Ini, Penggelapan Dana Pajak oleh Mantan Menteri Keuangan
PARAMETERMEDIA.COM – Pengadilan Irak menetapkan perintah penangkapan terhadap empat mantan pejabat yang dituduh terlibat dalam pencurian uang dana publik sebesar $2,5 miliar atau mencapai Rp. 30 triliun.
Kasus itu tercatat sebagai skandal korupsi terbesar di negara itu, yang disebut-sebut dengan pencurian abad ini, yang memicu kemarahan di Irak.
Mantan pejabat itu diantaranya adalah mantan menteri keuangan dan kerabat mantan perdana menteri Mustafa Al-Kadhimi, yang semuanya tinggal di luar negeri.
Walaupun surat perintah itu tidak menyebutkan nama, namun informasi menyebutkan mereka adalah mantan menteri keuangan Ali Allawi, direktur kabinet Raed Jouhi, sekretaris pribadi Ahmed Najati, dan penasihat Mushrik Abbas.
Allawi dikenal sebagai seorang politikus dan akademisi yang sangat dihormati, ia mengundurkan diri pada Agustus tahun lalu ketika skandal itu terbongkar.
Pengadilan menyebutkan $2,5 miliar uang itu dicuri antara September 2021 dan Agustus 2022 melalui 247 cek yang diuangkan oleh lima perusahaan.
Uang kemudian ditarik tunai dari rekening perusahaan-perusahaan ini, yang sebagian besar pemiliknya sedang dalam pelarian.
Keempat tersangka dituduh telah memfasilitasi penggelapan uang milik otoritas pajak dan akan dikenakan pembekuan aset.
Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia Al-Sudani berjanji akan terus memberantas korupsi di negara itu, sejak pelantikannya pada akhir Oktober lalu. ( Redaksi)
Sumber : Arab News
Ilustrasi : pixabay