Roy Suryo dkk Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional Hadapi Kriminalisasi Ilmuwan

PARAMETERMEDIA.COM – Para tergugat kasus dugaan skripsi palsu Joko Widodo yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa mereka akan membawa kasus Ijazah ini ke Internasional.
Hal itu disampaikan oleh akun X dokter Tifa pada Jumat, 16 Mei 2025, dalam video pernyataannya Tifa mengatakan pihaknya bersama ilmuwan dan para peneliti Indonesia yang tinggal di luar negeri (diaspora) dari Eropa, Amerika dan Australia, akan bekerjasama untuk mengungkap kebenaran ilmiah terkait ijazah tersebut.
Lembaga-lembaga forensik Internasional juga akan dilibatkan untuk menghadapi kriminalisasi terhadap para Ilmuwan.
"Oh really? High Profile Case", kata James A Green, Seorang Forensic Document Examiner asal AS, yang bersedia dampingi Roy Suryo cs tentang kasus " ijazah ajaib" milik Presiden Bekas
— Arsyamoi (@arsyamoi) May 16, 2025
__________#TangkapJokowiGantiGibran #TangkapJokowiGantiGibran pic.twitter.com/zmkZW4p3Zb
Seorang profesor forensic document examiner asal AS, James A Green dipastikan akan turut mendampingi Roy Suryo dkk, ia terarik dalam mengungkap masalah high profile case ini.
"Oh really? High Profile Case", kata James A Green, Seorang Forensic Document Examiner asal AS, yang bersedia dampingi Roy Suryo cs tentang kasus " ijazah ajaib" milik Presiden Bekas
— Arsyamoi (@arsyamoi) May 16, 2025
__________#TangkapJokowiGantiGibran #TangkapJokowiGantiGibran pic.twitter.com/zmkZW4p3Zb
Tifa menambahkan kerjasama dilakukan untuk menemukan jawaban atas keganjilan dan kejanggalan.
Dalam pernyataannya Agus Yunanto yang mewakili diaspora menyatakan bahwa semua akan berjalan sesuai dengan ilmiah bukan dari sisi politik atau pun hukum.
Sebelumnya digital forensik pada skripsi Joko Widodo di Universitas Gajahmada (UGM), Yogyakarta menyebar di media sosial, mengungkapkan fakta dan keganjilan melalui sistem ETD (Electronic Thesis and Dissertation) Universitas Gajah Mada.**
