banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Reses, Dewan Leni Liawati Bahas Kesejahteraan Kader Posyandu dan Pembangunan Desa

Reses, Dewan Leni Liawati Bahas Kesejahteraan Kader Posyandu dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati menyampaikan bahwa persoalan kesejahteraan kader posyandu masih terkendala aturan. Meski demikian, Leni...
Read More
Anang Janur Gelar Reses III di Desa Purwasedar, Ini Aspirasi Yang Disampaikan Masyarakat

Anang Janur Gelar Reses III di Desa Purwasedar, Ini Aspirasi Yang Disampaikan Masyarakat

Parametermedia.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, melaksanakan reses ketiga tahun 2025 di aula kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...
Read More
Reses III, Hamzah Gurnita Mendapat Banyak Masukan Dari Masyarakat

Reses III, Hamzah Gurnita Mendapat Banyak Masukan Dari Masyarakat

Parametermedia.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat, Isu dominan yang disuarakan mencakup peningkatan kualitas...
Read More
Reses III di Batununggal Cinadak, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Reses III di Batununggal Cinadak, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hj. Elis Ernawati menyatakan bahwa kegiatan menyerap aspirasi rakyat adalah kewajibannya sebagai anggota DPRD. Hal ini...
Read More
Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kab Sukabumi minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kab Sukabumi minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

Parametermedia.com-Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar Hadiri Bina Wilayah PKK di Kecamatan Sukabumi, Kamis,(18/09/25). Acara tersebut dilangsungkan di...
Read More
Wabup tekankan pentingnya UMKM untuk Berinovasi agar Berdayasaing di Pasar Bebas

Wabup tekankan pentingnya UMKM untuk Berinovasi agar Berdayasaing di Pasar Bebas

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil di Hotel...
Read More
Festival Tunas Bahasa, Sekda bangga Masyarakat Sukabumi masih Melestarikan Bahasa Sunda

Festival Tunas Bahasa, Sekda bangga Masyarakat Sukabumi masih Melestarikan Bahasa Sunda

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bangga terhadap masyarakat Sukabumi yang masih menggunakan Bahasa Sunda dalam kesehariannya. Hal...
Read More
Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI Ke SRMP, Wabup tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Pembangunan Daerah

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI Ke SRMP, Wabup tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Pembangunan Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Phalamarta sebagai lokus Sekolah Rakyat...
Read More
Pelantikan DPD KNPI, Wabup ajak Kuatkan Kolaborasi Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Pelantikan DPD KNPI, Wabup ajak Kuatkan Kolaborasi Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi masa Bakti 2025-2028, Selasa (16/09/25) di Gedung Sulanjaya. Acara diawali...
Read More
Bupati resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, masyarakat Kec. Cimanggu sambut Gembira

Bupati resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, masyarakat Kec. Cimanggu sambut Gembira

Parametermedia.com-Masyarakat Desa Cimanggu dan Karangmekar Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi tengah bergembira Pasalnya, jembatan penghubung antar desa tersebut telah selesai dibangun.Jembatan...
Read More

Tidak Terbukti Secara Hukum, Gugatan PHP Kada Iyos Somantri-Zainul Kandas

Foto/MKRI

PARAMETERMEDIA.COM – Permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Iyos Somantri-Zainul S kandas dan ditolak oleh Mahkamamah Konstitusi dalam persidangan pada 5 Februari 2025.

Majelis menyatakan bahwa klaim tentang telah terjadinya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sukabumi yang menguntungkan pasangan nomor urut 2, Asep Japar-Andreas, tidak terbukti secara hukum.


Pada 10 Desember 2024, pasangan nomor urut 1 Iyos-Zainul mengajukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Sukabumi yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi, nomor 3057 Tahun 2024.


Dengan selisih 65.872 suara atau sekitar 6,19 persen, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan kemenangan pasangan Asep Japar-Andreas dengan 564.862 suara, sementara Iyos-Zainul memperoleh sebanyak 498.990 suara.


Dalam gugatan tersebut disampaikan bahwa telah terjadi politik uang dibeberapa kecamatan, penggelembungan suara di 27 kecamatan dan tersebar di 469 TPS.

Pemohon meminta majelis untuk mendiskualifikasi atau menyatakan bahwa perolehan suara di 469 TPS tersebut tidak sah dan mengajukan pemungutan suara ulang.


Gugatan itu juga menyinggung adanya keterlibatan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, yang tidak mengambil cuti saat masa kampanye.


Adanya keterlbatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi, dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk pemenangan pasangan nomer urut 2 Asep Japar-Andreas, yang didukung oleh Bupati Marwan Hamami.


Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam putusannya menyatakan bahwa pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan PHPU Kada Kabupaten Sukabumi.


Asrul Sani juga menyebutkan bahwa sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang syarat ambang batas yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan PHPU Kada Sukabumi, yakni 0,5 persen atau setara 5.319 suara.


Dengan keputusan ini maka pasangan Asep Japar-Andreas secara resmi akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, yang dilakukan serentak.


Sementara untuk daerah yang gugatannya dilanjut, pelantikan kepada daerah akan dilakukan setelah diputuskan Mahkamah Konstitusi dan inkrah, waktunya disesuaikan dengan hasil putusannya.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024. Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Komposisi Panel Hakim dalam persidangan PHPU 2024, yakni: Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah; Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur; serta Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *