banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

Parametermedia.com-Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar menghadiri Acara Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukabumi pada Rabu,15...
Read More
Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK...
Read More
Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar memanen ikan nila bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid di Pokdakan...
Read More
Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025)....
Read More
PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten...
Read More
Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola...
Read More
Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ​rapat lintas sektor menjadi sangat penting mengingat adanya rencana perubahan program P2WKSS...
Read More
HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Jafar didampingi Sekda H.Ade Suryaman menghadiri acara Peringatan HUT ke 63 PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/10/25) di...
Read More
Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

PARAMETERMEDIA.COM - Puluhan warga menyerang Mapolres Lumajang Jawa Timur, pada Minggu malam 12 Oktober 2025. Mengutip Radio Elshinta penyerangan tersebut...
Read More
Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Pelantikan Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama Pasar Cicurug...
Read More

Akun Kejaksaan RI Disoroti Usai Unggah Status Terkait PT Timah: Sindirian Pedas Netizen

Tangkapan layar akun X Kejaksaan RI

PARAMETERMEDIA.COM – Akun X Kejaksaan RI yang ditangani oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI di serbu netizen setelah memposting status pada 30 Desember 2024.


Dalam unggahan tersebut akun ini menuliskan “Kejagung ajuin banding buat pastiin hukuman yang adil dan setimpal buat koruptor. Gak ada kompromi demi keadilan dan masa depan negara!”


Di foto yang diunggah juga dituliskan juga kalimat ” Vonis dianggap terlalu ringan Kejagung ajuin banding atas putusan Tipikor kasus Timah.”


Netizen menyoroti cara penulisan status yang dianggap tidak tepat dan mengingat akun tersebut resmi milik institusi hukum yang bergengsi.


Terkait kasus mega korupsi PT Timah, netizen Indonesia yang jeli dan kritis menyoroti beberapa hal penting dan krusial dengan sindiran-sindiran pedas, setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 Triliun dengan tersangka Harvey Moeis yang hanya divonis dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Beberapa akun netizen mengingatkan dan menyindir bahwa jaksa penuntut umum hanya mengajukan tuntutan selama 12 tahun penjara, sementara putusan pada kasus-kasus yang menimpa masyarakat biasa sebanding dengan kasus mega korupsi ini.


@agusset1awan menekankan, “Pakai matematika sederhana saja, kalo maling ayam dihukum 3 bulan penjara, maka korupsi 300 triliun perlu dipenjara 750 juta tahun.”


@KangSemproel menuliskan ” You think tungtutan 12 tahun untuk korupsi 300 T sudah adil ??Sementara orang kecil TERPAKSA mencuri remehan di lahan pengusaha raksasa klean tungtut hukuman bertahun-tahun seperi Nenek Asyani, Nenek Minah.”


@joe_pride888 menyatakan kekesalannya ” Halah … Udh bisa ditebak dan dibaca klo cuma sekedar permainan dan drama tanpa episode… Kejagung polri dan MA tak lebih dari kumpulan begal dan Mafia kasus, Ga punya bukti ttg Tom Lembong aj maksa nangkap…Semua by design by order.”


@uchnara Yaelah…Kalian yang nuntutnya juga trlalu rendah.mestinya seumur hidup. Nuntut 12 tahun vonnis hakim 6,5 wajarlah. Nanti setelah presiden ngomong 50 tahun baru kalian panik.”


Ia juga menambahkan ” Komisi kejaksaan harus turun memeriksa JPU nya. Bukan cuci tangan menyalahkan hakim !!!”


@Navigo78B ” Kalau gak netizen brisik pasti diam diam Bae. Nunggu pembuktian nya jangan sampai cuma Omon Omon doang.”

Sementara itu para tersangka lain dalam kasus ini juga divonis hukuman yang lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum.


Selain itu nama Joko Widodo juga disebut-sebut dalam persidangan Aldi Samsuri, mantan kepala unit produksi PT Timah , dan telah menjadi perbincangan di Komisi 7 DPRRI.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *