Video Tim Pidsus Kejati Bali Tangkap Tangan Bandesa Adat Berawa, Peras Pengusaha10 Miliar
PARAMETERMEDIA.COM – Beredar video penangkapan Bendesa Adat di Bali yang diduga melakukan upaya pemerasan sebesar Rp 10 miliar kepada pengusaha yang akan jual beli tanah di Desa Adat Berawa Badung.
I Ketut Riana ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Bendesa adalah sebutan untuk pemimpin dalam sebuah desa di Bali yang mengurusi bagian adat. Selain Bendesa dalam sebuah desa di Bali juga memiliki Kepala Desa yang mempunyai derajat sama tetapi mempunyai tugas yang berbeda.
Terlihat bagaimana proses penangkapan tersangka yang teajadi pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita oleh beberarapa petugas Kejati di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.
Dalam video yang di unggah Miss Tweet 3 Mei 2024, penangkapan menarik perhatian neizen, karena seorang petugas mengenakan seragam ojek online.
Mengutip Antara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, tersangka I Ketut Riana sebelumnya sudah menerima uang Rp 50 juta dari pengusaha.
Sementara saat ditangkap pelaku kedapatan mengantongi uang Rp 100 juta dari total yang diminta sebesar Rp 10 miliar.
Menurut Sumedana untuk proses di notaris, terlebih dahulu jual beli harus melalui perizinan Ketut Riana selaku bendesa adat.
Pemerasan terhadap pengusaha dilakukan dengan alasan kepentingan adat dan keagamaan.*