Utas Kasus Korupsi Emas Antam, Impor dan Peleburan Ilegal
PARAMETERMEDIA – Akun X Jaksapedia 31 Mei 2024, mengungkapkan sebuah utas bagaimana proses kasus beredarnya emas berlogo LM Antam ilegal dan keterlibatan oknum Bea Cukai yang menjadi sorotan netizen.
Peredaran emas ilegal sebanyak 109 ton yang diantaranya berasal dari Singapura, diselundupkan dengan bantuan oknum pejabat Bea Cukai, yang terjadi di sepanjang tahun 2010 hingga 2022.
Menurut cuitan itu kasus ini mulai terkuak setelah adanya laporan temuan PPATK, sebulan kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, yang menerbitkan sprindik umum nomor 14/F.2/Fd.2/05/2023.
Mahpud MD yang menjabat sebagai Menkopolhukam yang juga merangkap Ketua Satgas TPPU pada sekitar April 2023, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dgn Komisi III DPR mengatakan “Adanya dugaan pencucian uang, cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya?”
Ia mengatakan bahwa dari temuan PPATK sebanyak total Rp 360 triliun TPPU di lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkaitan dengan komoditas emas yang mencapai Rp 189,7 triliun.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan bahwa hal tersebut terkait dengan banyaknya perusahaan yang terlibat, yang memiliki kekayaan banyak, tetapi laporan pajaknya kurang, padahal terkait cukai Emas.
Penyidik kemudian membagi kasus ini menjadi beberapa kluster, di antaranya persoalan impor dan peleburan ilegal.
Dua perkara tersebut melibatkan sejumlah pihak swasta dengan bantuan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan pejabat di PT Antam Tbk sepanjang periode 2010-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar, Jaksel, Rabu 29 Mei 2024 mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka kasus korupsi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Adapun mereka adalah seorang perempuan berinisial TK yang menjabat sebagai GM UBPP LM Antam periode 2010-2011 dan HN yang menduduki posisi yang sama dengan TK pada tahun 2011-2013.
Kemudian Dody Martimbang (DM) yang merupakan GM (SPV) Precious Metals Processing & Refinery Business Unit Antam anata tahun 2013-2017.
Namun Dody sebelumnya telah menjadi terdakwa kasus pengolahan emas kadar rendah di KPK yg menjerat Siman Bahar, Dirut PT Loco Montrado.
Lalu ada Abdul Hadi Avicienna (AH) yang saat itu menjabat sebagai GM UBPP LM Antam 2017-2019.
Sama hal nya dengan Dody, AH sudah menjadi terdakwa sebelumnya dalam perkara jual-beli lebih dari 1 ton emas yang melibatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
Tersangka lainnya adalah Muhammad Abi Anwar (MA), yang menduduki jabatan yang sama dengan DM namun pada periode 2019-21. Kemudian Iwan Dahlan (ID), yang menjabat sebagai GM (SPV) Precious Metals Processing & Refinery Business Unit 2021-2022.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan para tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan memberi izin kepada sejumlah entitas yang tersebar di Jakarta, Jabar dan Jatim, untuk mencetak emas yang mencapai 109 ton berlogo Antam, yang kemudian diedarkan di pasaran.
“Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” kata Kuntadi.
” Harus didahului degan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” tambahnya.
Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa petinggi di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dan sejumlah perusahaan swasta, di antaranya adalah PT Brinks Solutions Indonesia.
Brinks Solutions adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Jasa Pengawalan dan Pengangkutan Uang dan Barang Berharga yang didirikan di AS.
Emas impor logo Antam yang diantaranya berasal dari Singapura ini terdeteksi karena diselundupkan degan cara mengubah kode HS.
Harmonized System (HS) adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasian produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO).*