Ungkap Korupsi Timah, Video Anggota Densus 88 Ditangkap, Lakukan Pengintaian Terhadap Jampidsus Kejagung
PARAMETERMEDIA.COM – Sebuah utas di cuit oleh akun Jaksapedia mengungkap upaya pengintaian dan penyadapan yang terjadi pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah disebuah restoran di Cipete Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024.
Dalam cuitan utas pada 24 Mei 2024 itu disebutkan jika Febri adalah aktor di balik layar yang sedang menangani sejumlah kasus-kasus besar yang baru-baru ini oleh Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung St Burhanuddin melalui Jampidmil mengintruksikan pengawalan khusus super ketat untuk pengamanannya.
Terbukti menjadi target, Febrie Adriansyah yang merupakan pelanggan di restoran makanan khas Perancis yang tidak jauh dari kediamannya ini, ternyata di buntuti oleh beberapa orang yang mengenakan masker.
Kronologis menyebutkan bahwa bahwa Minggu malam itu sekitar jam 8 malam, Febrie datang ke restoran dan naik ke lantai II ruangan VIP berdinding kaca, dikawal seorang ajudan dan anggota dari Polisi Militer TNI.
Merasa ada yang janggal, saat masuk ke restoran, seorang anggota PM mencurigai gerak-gerik 2 orang dan beberapa lainnya yang ada diluar restoran itu.
Dua pria itu lalu bergegas menyusul naik ke lantai 2 dan duduk mengawasi Febri, sesekali penguntit itu mengisap rokok dan membuka sedikit masker yang menutupi wajahnya.
Lalu salah satunya kedapatan sedang mengeluarkan sebuah perangkat yang dicurigai sebagai alat untuk merekam.
Menyadari upaya penyadapannya ketahuan, ke 2 pria itu segera bergegas mendekati pintu keluar. Namun PM berhasil menangkap salah satu penguntit itu dengan merangkul dari belakang, sementara 1 orang lainnya berhasil meloloskan diri.
Pengawal kemudian membawa pelaku dari lokasi untuk diinterogasi, melihat itu beberapa pengintai yang berada di luar terlihat lari terbirit-birit.
Setelah didesak, ia mengaku sebagai anggota dari kepolisian yang belakangan diketahui dari Densus 88 ini, lalu dibawa pergi menggunakan mobil.
Berikut video identitas pelaku yang diunggah TT Panduga. ID.
Menurut informasi internal Kejaksaan, Febrie kemudian menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Walaupun mengaku tidak tahu tetapi Wahyu meminta agar pelaku dibebaskan.
Sumber menyebutkan bahwa Febri tidak mau membebaskannya, dan melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung St Burhanuddin.
Jaksa Agung kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah adanya kesepakatan dengan Kapolri, Burhanudin meminta agar membiarkan anggota Densus itu dijemput Paminal.
Pasca teror terhadap Jampidsus, kondisi di Kejagung dijaga ketat oleh PM dan Marinir, beberapa konvoi kendaraan bersirine yang melintas dan drone yang dicurigai sedang melakukan pengintaian juga terlihat Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Kejaksaan Agung menjadi sorotan usai mengungkap kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang bernilai Rp 271 triliun.*