banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Wabup Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Wabup Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas bersama Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring ke sejumlah...
Read More
Rakor Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Dan Harga Pangan

Rakor Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Dan Harga Pangan

Parametermedia.com-Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pemantauan Stok Pasokan dan Harga Pangan dalam Rangka Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional. Sekda Ade Suryaman...
Read More
Bupati Ikuti Rakor Bersama KEMENDAGRI, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Bupati Ikuti Rakor Bersama KEMENDAGRI, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi. H. Asep Japar mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) H.Muhammad Tito Karnavian secara...
Read More
Peletakan Batu Pertama Huntara Di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

Peletakan Batu Pertama Huntara Di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian sementara (huntara) di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong,...
Read More
Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

Parametermedia.com-Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 serta perencanaan tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten...
Read More
Hari Ibu ke 97, Bupati Ingatkan Peran Penting Ibu Di Keluarga Dan Masyarakat

Hari Ibu ke 97, Bupati Ingatkan Peran Penting Ibu Di Keluarga Dan Masyarakat

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Ibu ke 97 tingkat Kabupaten Sukabumi di Grand Sulanjana,Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan yang dihadiri...
Read More
Penutupan Fashion & Culinary Nite Festival 2025, Sekda “Ruang Terbuka Promosi Produk UMKM”

Penutupan Fashion & Culinary Nite Festival 2025, Sekda “Ruang Terbuka Promosi Produk UMKM”

Parametermedia.com-Sekda Ade Suryaman mengatakan bahwaPenyelenggaraan Culinary Nite Festival sudah menjadi Program Kegiatan rutin yang diagendakan setiap tahunnya oleh Pemkab Sukabumi...
Read More
Bupati Minta KB FKPPI Terus Bersinergi Dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

Bupati Minta KB FKPPI Terus Bersinergi Dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar Menghadiri Rapat Kerja Cabang dan Pelantikan Pengurus Rayon serta Organisasi Pendukung (Generasi Muda, HIPWI dan Wanita...
Read More
Fashion & Culinary Nite 2025, Upron Jas Modern Bapenda Raih Juara Favorit

Fashion & Culinary Nite 2025, Upron Jas Modern Bapenda Raih Juara Favorit

Parametermedia.com-Pemerintah kabupaten sukabumi menggelar fashion and culinary nite 2025 di komplek gelanggang olahraga ciaaat, tepatnya di lapang stisip widyapuri mandiri...
Read More
Fashion And Culinary Nite Festival 2025, Langkah Strategis Pemkab Sukabumi Kuatkan UMKM

Fashion And Culinary Nite Festival 2025, Langkah Strategis Pemkab Sukabumi Kuatkan UMKM

Parametermedia.com-Kabupaten Sukabumi Fashion and Culinary Nite Festival 2025 kembali hadir di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri. Kegiatan yang menghadirkan puluhan UMKM...
Read More

Mulai 17 Oktober 2024, 3 Produk Termasuk yang Dijual di Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal Atau Kena Sanksi

PARAMETERMEDIA.COM – Mengutip informasi Kementerian Agama RI, berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, pedagang kaki lima wajib mengantongi sertifikat halal setidaknya setelah 17 Oktober 2024.


Ternyata ini bukan aturan baru yang dikeluarkan, namun sudah disosialisikan secara bertahap sejak tahun 2019.


Menurut publikasi Kemenag RI terdapat tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat. Jika para pedagang termasuk penjual kaki lima yang tidak memilikinya, maka akan dikenakan sanksi.


Sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021, sanksi yang akan dikenakan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.


Produk-produk tersebut adalah Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.


Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghimbau sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya.


Sertifikasi bisa saja berbayar dengan nominal berbeda-beda, dengan nominal terkecil mencapai RP 230 ribu untuk usaha mikro kecil. Ini berarti bagi para pelaku UMKM sudah pasti harus memiliki sertifikat halal.


Namun Kemenag telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang diperuntukan bagi 1 juta pelaku Usaha Kecil Menengah yang tercepat mendaftar di aplikasi PUSAKA.


SEHATI ini dibuka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha.


Untuk persyaratan SEHATI, dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial resmi BPJPH.*

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *