banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Rusia Produksi Massal Hipersonik Oreshnik, Negara NATO jadi Sasaran Empuk Hitungan Menit

Rusia Produksi Massal Hipersonik Oreshnik, Negara NATO jadi Sasaran Empuk Hitungan Menit

PARAMETERMEDIA.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan rencana untuk produksi massal sistem rudal balistik hipersonik Oreshnik. Pengumuman tersebut muncul setelah...
Read More
Rusia Tembakan Hipersonik Terbaru Oreshnik ke Ukraina: Ujicoba Langsung Tanpa Hulu Ledak ?

Rusia Tembakan Hipersonik Terbaru Oreshnik ke Ukraina: Ujicoba Langsung Tanpa Hulu Ledak ?

PARAMETERMEDIA.COM - Diluar dugaan setelah beredar isu Rusia akan mengerahkan rudal balistik antarbenua RS-26, Rusia malah memperkenalkan senjata terbarunya yang...
Read More
No Viral No Justice: Pekerja Migran Indonesia di Taiwan asal Brebes Minta Keadilan, Usut Tuntas Pembunuhan Anaknya

No Viral No Justice: Pekerja Migran Indonesia di Taiwan asal Brebes Minta Keadilan, Usut Tuntas Pembunuhan Anaknya

PARAMETERMEDIA.COM - Seorang ibu yang sedang berjuang untuk keluarga sebagai seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan asal Brebes meminta...
Read More
Rusia Siapkan Rudal Antarbenua RS-26 atau Iskander, Analis: Bisa Kampanye Disinformasi dan Psyop

Rusia Siapkan Rudal Antarbenua RS-26 atau Iskander, Analis: Bisa Kampanye Disinformasi dan Psyop

PARAMETERMEDIA.COM - Rusia dilkabarkan sedang persiapan untuk meluncurkan rudal antarbenua (ICBM) RS-26 Rubezh, yang di tempatkan di wilayah pangkalan udara...
Read More
Kyiv Mencekam, Rusia Siapkan Pembom Strategis, Ukraina Tembakan Storm Shadow Inggris ke Wilayah Rusia

Kyiv Mencekam, Rusia Siapkan Pembom Strategis, Ukraina Tembakan Storm Shadow Inggris ke Wilayah Rusia

PARAMETERMEDIA.COM - Situasi di Ukraina mencekam setelah kedutaan Besar AS dan beberapa kedutaan negara Barat di Kyiv ditutup karena alasan...
Read More
Unit Arrow Kepolisian Gaza Tumpas Puluhan Geng Penjarah Bantuan Kemanusiaan: Didirikan Yahya Sinwar

Unit Arrow Kepolisian Gaza Tumpas Puluhan Geng Penjarah Bantuan Kemanusiaan: Didirikan Yahya Sinwar

PARAMETERMEDIA.COM - Kementerian Dalam Negeri Palestina mengumumkan setidaknya 22 anggota geng tersangka perampokan dan penjarahan bantuan kemanusiaan di Gaza, tewas...
Read More
AURIS dan LFI Minta Ketegasan KPU Kota Sukabumi Tindaklanjuti Putusan Bawaslu:  Syahadat Pemilih

AURIS dan LFI Minta Ketegasan KPU Kota Sukabumi Tindaklanjuti Putusan Bawaslu: Syahadat Pemilih

PARAMETERMEDIA.COM - Dua ormas Islam, Amanah Untuk Remaja Islam (AURIS) dan Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) meminta ketegasan KPU Kota Sukabumi untuk...
Read More
Vladimir Putin Tantang AS dan Barat, Doktrin Nuklir Diumumkan: Hanya Dua Pilihan

Vladimir Putin Tantang AS dan Barat, Doktrin Nuklir Diumumkan: Hanya Dua Pilihan

PARAMETERMEDIA.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin telah secara resmi menandatangani revisi doktrin nuklir di tengah konflik yang sedang berlangsung dengan...
Read More
Perdana Menteri Inggris Pancing Kemarahan Xi Jinping, China Usir Media Inggris di Pertemuan KTT G20 Brazil

Perdana Menteri Inggris Pancing Kemarahan Xi Jinping, China Usir Media Inggris di Pertemuan KTT G20 Brazil

PARAMETERMEDIA.COM - Sebuah insiden yang memperburuk hubungan China dan Inggris terjadi di KTT G 20 yang berlangsung di Rio de...
Read More
Dewan Uden Abdunnatsir Reses Ke 1 di Ciputut Cireunghas Sukabumi

Dewan Uden Abdunnatsir Reses Ke 1 di Ciputut Cireunghas Sukabumi

Parametermedia.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat, salah satunya soal BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran...
Read More

Mulai 17 Oktober 2024, 3 Produk Termasuk yang Dijual di Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal Atau Kena Sanksi

PARAMETERMEDIA.COM – Mengutip informasi Kementerian Agama RI, berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, pedagang kaki lima wajib mengantongi sertifikat halal setidaknya setelah 17 Oktober 2024.


Ternyata ini bukan aturan baru yang dikeluarkan, namun sudah disosialisikan secara bertahap sejak tahun 2019.


Menurut publikasi Kemenag RI terdapat tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat. Jika para pedagang termasuk penjual kaki lima yang tidak memilikinya, maka akan dikenakan sanksi.


Sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021, sanksi yang akan dikenakan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.


Produk-produk tersebut adalah Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.


Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghimbau sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya.


Sertifikasi bisa saja berbayar dengan nominal berbeda-beda, dengan nominal terkecil mencapai RP 230 ribu untuk usaha mikro kecil. Ini berarti bagi para pelaku UMKM sudah pasti harus memiliki sertifikat halal.


Namun Kemenag telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang diperuntukan bagi 1 juta pelaku Usaha Kecil Menengah yang tercepat mendaftar di aplikasi PUSAKA.


SEHATI ini dibuka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha.


Untuk persyaratan SEHATI, dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial resmi BPJPH.*

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *