CEO Cross Culture Ali Syarief: Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Lukai Konstitusi

PARAMETERMEDIA.COM – Para purnawirawan TNI akhirnya mengirimkan surat resmi terkait desakan pemakzulan (Impeachment) Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, yang telah diterima oleh DPR dan MPR RI.
Pada unggahan 3 Juni oleh akun X pemimpin redaksi Fusilat News sekaligus CEO Cross Culture Institute, Ali Syarief, lembaran surat tersebut ditandatangani oleh para Jenderal dari Forum Purnawirawan TNI.
Keempatnya adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam artikel Fusilat News, Ali Syarif mengatakan bahwa wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka menggema dari para purnawirawan TNI yang menyimpan bara dalam dada untuk republik.
Menurutnya bahwa langkah yang diambil para purnawirawan TNI ini bukan sekadar gugatan hukum, tetapi merupakan sikap politik yang jarang terjadi dan proses hukum yang sah.
Membawa warisan militer yang dikenal sebagai semangat korps (esprit de corps), yang menjelma menjadi simpul perekat dan menyatukan prajurit untuk berhadapan dengan pemegang kekuasaan.
“Ini bukan soal oposisi. Ini soal tanggung jawab konstitusional, kami hanya menjalankan sisa tanggung jawab kepada republik ini,”ujar seorang purnawirawan bintang tiga.
CEO Cross Culture Institute menambahkan langkah berani ini ditempuh walaupun dengan atau tanpa dukungan banyak pihak terutama dari kalangan TNI aktif, yang memandang suara-suara itu dianggap sebagai riak dari luar barikade.
“TNI aktif tetap netral. Kami tegak lurus pada perintah Presiden, tidak terlibat politik,” ujar seorang perwira menengah yang enggan disebutkan namanya.
Artikel itu juga menyebut surat yang ditujukan kepada lembaga-lembaga tinggi negara ini tanpa melibatkan unsur Polri.
Tidak ikut serta di dalam forum dan memilih diam dalam pusaran politik yang kian panas, bukan berarti para purnawirawan Polri ini tidak memiliki sikap yang sama. Sejarah mencatat bahwa di negara ini sikap diam tidak berarti tidak menyimpan petir.
Para purnawirawan mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Mereka mempertanyakan keabsahan pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang saat itu dipimpin oleh paman Gibran yang belakangan dinyatakan melanggar kode etik berat.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Layangkan Surat Upaya Pemakzulan Gibran https://t.co/TKin9xT6f7 pic.twitter.com/hf1CbGq4uE
— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) June 3, 2025
Bukan sekadar urusan etika pribadi, para jenderal memandang hal ini melukai konstitusional, yang berarti adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses konstitusional.
Sejarah juga mencatat bahwa sejak zaman Presiden Soeharto hingga transisi demokrasi dan pasca reformasi, untuk menjaga kehormatan republik ini, para purnawirawan TNI selalu membawa suara dan terkadang menjadi moral force ketika negara dianggap keluar dari jalurnya.
Dalam akhir artikelnya Ali Syarif mencatat bahwa publik menunggu bagaimana lembaga tinggi negara mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga lain yang terkait mengambil sikap terhadap tuntutan para purnawirawan TNI yang dilayangkan pada 26 Mei 2025.**
