banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Pertemuan SATLINMAS, KASATPOL PP “Langkah Awal Menuju Pengukuhan SATLINMAS”

Pertemuan SATLINMAS, KASATPOL PP “Langkah Awal Menuju Pengukuhan SATLINMAS”

parametermedia.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar Pertemuan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Gedung Pertemuan...
Read More
KunKer DANREM 061/ Suryakencana, Sekda “Semoga Menguatkan Mitigasi Bencana Dan Stabilitas Wilayah”

KunKer DANREM 061/ Suryakencana, Sekda “Semoga Menguatkan Mitigasi Bencana Dan Stabilitas Wilayah”

parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman besert unsur Forkopimda menerima kunjungan kerja Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigjen TNI Thomas...
Read More
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H

Parametermedia.com- DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah (18/1/2026). Refleksi untuk meneguhkan nilai spiritual...
Read More
Anggota DPRD Hera Iskandar Ikuti Menerima Kunker Pangdam III/Siliwangi

Anggota DPRD Hera Iskandar Ikuti Menerima Kunker Pangdam III/Siliwangi

Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri penerimaan kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem...
Read More
Dewan Tedi Hadiri HUT Ke 5 Ormas Sabara 83

Dewan Tedi Hadiri HUT Ke 5 Ormas Sabara 83

Parametermedia.com-Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Ormas Sabara 83 yang dinilai...
Read More
Bersama Sekda Dan Jajaran, Anggota DPRD Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Palabuanratu

Bersama Sekda Dan Jajaran, Anggota DPRD Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Palabuanratu

Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, H. Ade Suryaman didampingi Kalak BPBD Kab. Sukabumi beserta dan Camat...
Read More
Kepala Diarpus Kab Sukabumi Mengikuti Rapat Dinas Bulan Januari 2026

Kepala Diarpus Kab Sukabumi Mengikuti Rapat Dinas Bulan Januari 2026

Parametermedia.com-Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Hj. Aisah mengikuti Rapat Dinas Bulan Januari 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/1/2025)....
Read More
Bapemperda DPRD Tegaskan Komitmennya Hadirkan Produk Hukum Daerah Yang Responsif, Adaptif, dan Relevan

Bapemperda DPRD Tegaskan Komitmennya Hadirkan Produk Hukum Daerah Yang Responsif, Adaptif, dan Relevan

Parametermedia.com- Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman,...
Read More
Pemanfaatan Air Tanah Oleh Perusahaan, DPRD ” Kewajiban Pajaknya Harus Ditunaikan

Pemanfaatan Air Tanah Oleh Perusahaan, DPRD ” Kewajiban Pajaknya Harus Ditunaikan

Parametermedia.com-Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 294 titik sumur...
Read More
Unggul Tatakelola Pemerintahan dan Pemberdayaan, Desa Kebonpedes Raih Juara I Anugerah Gapura Sribaduga

Unggul Tatakelola Pemerintahan dan Pemberdayaan, Desa Kebonpedes Raih Juara I Anugerah Gapura Sribaduga

Parametermedia.com-Desa Kebonpedes resmi dinobatkan sebagai Juara I Tingkat Kabupaten Sukabumi dalam ajang Penganugerahan Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, sebuah ajang...
Read More

Brutal, Pengeroyokan Wartawan oleh Debt Collector di Depan Kantor ACC Labuhanbatu

PARAMETERMEDIA.COM – Sebuah video pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan oleh puluhan Debt Collector Astra Credit Companies (ACC) Finance Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara muncul di media sosial.


Pengeroyokan di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Sisingamangaraja ini, terjadi setelah kedua pihak bersitegang terkait penyitaan kendaraan diluar prosedur hukum yang sah, pada 19 September 2025.


Diunggah akun X B3’doel, dalam video selama 1 menit 1 detik ini, terlihat bagaimana puluhan mata elang ini memukuli dan menendang korban dari media Mitramabesnews.id dan Radarkriminaltv.com.


Dalam laporan mitratnipolri.co.id, sejumlah organisasi pers yang mengecam kekerasan ini mendesak kepolisian segera menindak tegas para pelaku, dan meminta pertanggung jawaban manajemen ACC Finance.


Sementara itu mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, bahwa eksekusi jaminan fidusia wajib melalui pengadilan jika debitur menolak menyerahkan barang.


Penarikan paksa tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serta pelanggaran hak konsumen.


Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999, terkait dengan upaya menghalang-halangi para jurnalis, yang diancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.


Sementara pasal 170 ayat (1) KUHP menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan diancam penjara hingga 5 tahun 6 bulan.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *