banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Wabup Apresiasi PORSMAD “Mencetak Generasi Unggul”

Wabup Apresiasi PORSMAD “Mencetak Generasi Unggul”

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyambut baik dan memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Porsmad di Kecamatan Cicurug. Dirinya menekankan bahwa...
Read More
Festival Eksplorasi Pariwisata Kab Sukabumi 2025, Sekda “Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif”

Festival Eksplorasi Pariwisata Kab Sukabumi 2025, Sekda “Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif”

Parameter.com-Sekda Ade Suryaman membuka Festival Ekplorasi Parawisata Kabupaten Sukabumi tahun 2025 pada hari Selasa 18 November 2025 di lokasi P2WKSS...
Read More
Hadiri Jabar Raksa Sagara, Wabup “Bernilai Besar Bagi Kelestarian Lingkungan”

Hadiri Jabar Raksa Sagara, Wabup “Bernilai Besar Bagi Kelestarian Lingkungan”

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri kegiatan pengerukan dan bersih-bersih pantai (Jabar Raksa Sagara) yang digelar di kawasan Pantai Cisolok,...
Read More
Alun-alun Jampang Tengah Di Resmikan, Bupati Ajak Jaga Bersama Dan Manfaatkan Sebaik Mungkin

Alun-alun Jampang Tengah Di Resmikan, Bupati Ajak Jaga Bersama Dan Manfaatkan Sebaik Mungkin

Parametermedia.com-Ratusan orang padati Alun-Alun Jampangtengah, Senin, 17 November 2025. Mereka sengaja datang ke ruang terbuka publik tersebut untuk melihat keelokan...
Read More
Bupati Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Adalah Prinsip Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Bupati Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Adalah Prinsip Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar kumpulkan para kepala perangkat daerah hingga kepala desa (Kades) di Aula Desa Jampangtengah Kecamatan Jampangtengah,...
Read More
Ribuan Masyarakat Meriahkan Event Fun Walk Fun Bike Fun Aerobic Di Lapang Cangehgar

Ribuan Masyarakat Meriahkan Event Fun Walk Fun Bike Fun Aerobic Di Lapang Cangehgar

Parametermedia.com-Ribuan masyarakat Palabuhanratu memadati Lapangan Cangehgar untuk mengikuti kegiatan 3FUN (Fun Walk, Fun Bike, Fun Aerobic) dalam rangka memeriahkan Hari...
Read More
Bupati Terima Kunjungan DANLANAL Bandung, Bahas Agenda Bakti Sosial Di Wilayah Terdampak Bencana

Bupati Terima Kunjungan DANLANAL Bandung, Bahas Agenda Bakti Sosial Di Wilayah Terdampak Bencana

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima kunjungan dinas dari Komandan Pangkalan TNI AL Bandung Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan...
Read More
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Parametermedia.com-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...
Read More
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir Di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir Di Kecamatan Cisolok

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima bantuan kemanusiaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi warga terdampak bencana banjir di Kecamatan Cisolok. Bantuan...
Read More
Sekda Pastikan Pengelolaan SumberDaya Air Sesuai Prosedur dan Berwawasan Lingkungan

Sekda Pastikan Pengelolaan SumberDaya Air Sesuai Prosedur dan Berwawasan Lingkungan

Parametermedia.com-Sekda Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam Air di Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/11/25) di...
Read More

Bantuan Masjid dan Musala dari Kemenag, Masih Ada Waktu Pendaptaran Hingga 19 Maret: Ini Syaratnya

Pixabay/qkcreativity92

PARAMETERMEDIA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan.


Mengutip situs Kemenag informasi tersebut diumumkan melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, pada 6 Maret 2025.

Menurut publikasi itu disebutkan bahwa bantuan ini merupakan program prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik, yang dimulai pendaptarannya pada 8 hingga 19 Maret.


Kemenag menyediakan 4 kategori bantuan yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

Bantuan bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjid.


Kemenag memperkenalkan konsep Masjid Ramah, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia mulai pada tahun 2024.


Konsep tersebut juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.


Program tahun 2025 ini dilakukan untuk memperkuat dukungan pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar.


Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala, yakni terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala; dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.


Pemohon harus melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:

  • Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);
  • Fotokopi SK Pengurus;
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB);
  • Foto kondisi bangunan;
  • Fotokopi surat keterangan status tanah;
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Sementara itu untuk Jadwal pendaftaran, proses seleksi, proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

  • 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
  • 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
  • 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.


Untuk pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *