banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

Parametermedia.com-Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar menghadiri Acara Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukabumi pada Rabu,15...
Read More
Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK...
Read More
Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar memanen ikan nila bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid di Pokdakan...
Read More
Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025)....
Read More
PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten...
Read More
Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola...
Read More
Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ​rapat lintas sektor menjadi sangat penting mengingat adanya rencana perubahan program P2WKSS...
Read More
HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Jafar didampingi Sekda H.Ade Suryaman menghadiri acara Peringatan HUT ke 63 PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/10/25) di...
Read More
Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

PARAMETERMEDIA.COM - Puluhan warga menyerang Mapolres Lumajang Jawa Timur, pada Minggu malam 12 Oktober 2025. Mengutip Radio Elshinta penyerangan tersebut...
Read More
Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Pelantikan Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama Pasar Cicurug...
Read More

Brutal, Pengeroyokan Wartawan oleh Debt Collector di Depan Kantor ACC Labuhanbatu

PARAMETERMEDIA.COM – Sebuah video pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan oleh puluhan Debt Collector Astra Credit Companies (ACC) Finance Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara muncul di media sosial.


Pengeroyokan di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Sisingamangaraja ini, terjadi setelah kedua pihak bersitegang terkait penyitaan kendaraan diluar prosedur hukum yang sah, pada 19 September 2025.


Diunggah akun X B3’doel, dalam video selama 1 menit 1 detik ini, terlihat bagaimana puluhan mata elang ini memukuli dan menendang korban dari media Mitramabesnews.id dan Radarkriminaltv.com.


Dalam laporan mitratnipolri.co.id, sejumlah organisasi pers yang mengecam kekerasan ini mendesak kepolisian segera menindak tegas para pelaku, dan meminta pertanggung jawaban manajemen ACC Finance.


Sementara itu mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, bahwa eksekusi jaminan fidusia wajib melalui pengadilan jika debitur menolak menyerahkan barang.


Penarikan paksa tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serta pelanggaran hak konsumen.


Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999, terkait dengan upaya menghalang-halangi para jurnalis, yang diancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.


Sementara pasal 170 ayat (1) KUHP menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan diancam penjara hingga 5 tahun 6 bulan.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *