banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

SAH!! Hilman Nulhakim Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

SAH!! Hilman Nulhakim Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar melantik Hilman Nulhakim sebagai Kepala Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Sabtu, 29 November 2025. Prosesi pelantikan yang...
Read More
Pembukaan BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Wabup Minta Jaga Sportivitas

Pembukaan BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Wabup Minta Jaga Sportivitas

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas membuka Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (PORPROV XV) Cabang Olahraga Ju-Jitsu Tahun 2025...
Read More
Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Parametermedia.com-Kepala DPMD Kabupaten SukabumiAhmad Syamsul Bahri membuka Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi tahun 2025 pada Jumat, (28/11/25) di Pendopo Sukabumi....
Read More
Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas mendampingi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, meresmikan Gedung...
Read More
Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Parametermedia com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas mendampingi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, meresmikan...
Read More
Bupati Dampingi KunKer Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Bupati Dampingi KunKer Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, saat...
Read More
Bupati Tegaskan P3A Mitra Cai Berperan Strategis Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Bupati Tegaskan P3A Mitra Cai Berperan Strategis Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar membuka Pelatihan dan Sertifikasi bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/Mitra Cai) Tahun 2025 diBumi Mandiri Sukabumi,...
Read More
Lokakarya Keberlanjutan Keluarga SIGAP Wujudkan Generasi Emas 2045

Lokakarya Keberlanjutan Keluarga SIGAP Wujudkan Generasi Emas 2045

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, dan Keluarga SIGAP menyelenggarakan Lokakarya...
Read More
Akselerasi Pembangunan, Pemkab Sukabumi Gelar Sinergitas Kewilayahan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Akselerasi Pembangunan, Pemkab Sukabumi Gelar Sinergitas Kewilayahan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Parametermedia.com-Sebanyak sembilan kecamatan di Wilayah VI Pajampangan mengikuti Sinergitas Kewilayahan Tahun 2025 yang digelar di GOR Surade, Kecamatan Surade, Selasa...
Read More
Lantik Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdik, Wabup Tegaskan Pendidikan Karakter Dan Akhlak Mulia

Lantik Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdik, Wabup Tegaskan Pendidikan Karakter Dan Akhlak Mulia

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pemberian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi.Senin,...
Read More

Brutal, Pengeroyokan Wartawan oleh Debt Collector di Depan Kantor ACC Labuhanbatu

PARAMETERMEDIA.COM – Sebuah video pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan oleh puluhan Debt Collector Astra Credit Companies (ACC) Finance Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara muncul di media sosial.


Pengeroyokan di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Sisingamangaraja ini, terjadi setelah kedua pihak bersitegang terkait penyitaan kendaraan diluar prosedur hukum yang sah, pada 19 September 2025.


Diunggah akun X B3’doel, dalam video selama 1 menit 1 detik ini, terlihat bagaimana puluhan mata elang ini memukuli dan menendang korban dari media Mitramabesnews.id dan Radarkriminaltv.com.


Dalam laporan mitratnipolri.co.id, sejumlah organisasi pers yang mengecam kekerasan ini mendesak kepolisian segera menindak tegas para pelaku, dan meminta pertanggung jawaban manajemen ACC Finance.


Sementara itu mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, bahwa eksekusi jaminan fidusia wajib melalui pengadilan jika debitur menolak menyerahkan barang.


Penarikan paksa tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serta pelanggaran hak konsumen.


Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999, terkait dengan upaya menghalang-halangi para jurnalis, yang diancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.


Sementara pasal 170 ayat (1) KUHP menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan diancam penjara hingga 5 tahun 6 bulan.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *