Kemenag: Waspadai Informasi Hoaks Loker Petugas Haji di Medsos

PARAMETERMEDIA.COM – Maraknya berbagai infomasi palsu terkait lowongan kerja(loker) petugas haji di media sosial (medsos), dibantah oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Ahmad Fauzin meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) seleksi petugas haji di media sosial.
Beberapa informasi yang beredar di facebook yaitu akun Info Terkini 2025 dan info loker petugas haji, dan info loker.
Akun-akun penipuan tersebut diantaranya menggunankan logo Kemenag, gambar Ka’bah, logo BUMN, gambar Garuda dan lain-lainnya.
Info Terkini 2025 menuliskan “Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga.”
Akun Info Loker menulliskan ” Dibuka lowongan kerja petugas haji 2025″ dengan tautan ke nomor Whatsapp.”
Sementara Info Loker menulis ” Di butuhkan karyawan secepatnya di Kementerian Agama Republik Indonesia. Kerja petugas HAJI 2025. Gaji 7-13jt/bulan.”
Mengutip rilis Kemenag, Akhmad Fauzin di Jakarta, Minggu 19 Januari 2025 menegaskan bahwa informasi itu palsu, hoaks dan tidak berdasar.
Menurutnya masyarakat bisa melihat pengumuman atau mengeceknya di web atau media sosial Kementerian Agama.
Fauzin juga menambahkan bahwa proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M, baik daerah maupun pusat, sudah dilakukan pada November – Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini para peserta yang telah mendaftar, sedang menunggu pengumuman seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.
“Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya,” jelas Fauzin.
“Sebagaimana info sebelumnya, hasil seleksi ini rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” katanya.
Fauzin mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran, apalagi jika pelaku memberikan akses salah satu tautan (link) ataupun nomor kontak Whatsapp. Pelaku bisa mencuri informasi pribadi dan menyalahgunakan data pengguna.**
