3 Petani Penggarap Eks HGU Bantargadung Dikriminalisasi, Gema Petani Jabar Desak Pemkab Sukabumi Cabut Rekomendasi Bupati
PARAMETERMEDIA.COM – Konflik yang terjadi antara petani penggarap cijambe dengan pengelola eks HGU Perkebunan Bantargadung berujung kriminalisasi tehadap 3 petani penggarap.
Kasus ini memuncak setelah jalan masuk yang biasa diakses oleh petani di tutup oleh pihak perusahaan.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat Moch Davit, mengatakan bahwa petani setempat sudah membayar biaya sewa rutin.
Selain itu para petani juga membayar beban biaya, di luar sewa apabila ingin bertani.
“Mereka para petani sudah bertahun – tahun bercocok tanam di lahan eks perkebunan tersebut untuk keberlangsungan hidup, ” ujar Davit, Minggu 24, November 2024.
Ia menambahkan bahwa puncak kekesalan terjadi karena beban ekonomi yang berat yang dirasakan petani.
Para petani singkong ini mengeluhkan harus membayar biaya tambahan buka portal untuk melakukan aktivitas bercocok tanam, ditengah harga singkong yang terkadang tidak stabil.
“Hal itulah yang mendorong terjadi pengrusakan portal, setelah pengaduan masyarakat berkaitan penutupan akses jalan tidak direspon pemerintah dan mengakibatkan 3 orang petani di kriminalisasi,” ungkapnya.
Davit mengungkapkan sesuai keputusan menteri ATR/BPN No : 2/pbt/KEM-ATR/BPN/IX/2023 tentang pembatalan HGU PT Bantargadung, dalam salah satu poinnya mengatakan bahwa status tanah kembali menjadi tanah yang di kuasai langsung oleh negara.
“Saya selaku Koordinator Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat mengecam kriminalisasi yang terjadi kepada 3 petani penggarap,” tegasnya.
Davit mendesak pemkab Sukabumi untuk mencabut rekomendasi Bupati terkait pembaruan HGU PT Bantargadung No : 500.17.3.3/3456/DPTR/2024 dikarena sudah keluar dari salah satu syarat pembaharuan hak atau perpanjangan HGU yang dimana harus clear n clean tanpa masalah atau konflik.
Dengan terjadinya kriminalisasi petani ini, Gema Petani Jawa Barat akan melakukan konsolidasi bersama organisasi lainnya, untuk menyuarakan suara rakyat.
Davit menekankan jika diperlukan pihaknya akan turun kejalan sampai para petani yang di kriminalisasi bebaskan. *