Lagi-lagi Polisi Dituduh Lindungi Pencuri, Pemilik Tuntut Hak Ribuan Scaffolding yang Dijual PT Siemens Tanpa Izin
PARAMETERMEDIA.COM – Satu peristiwa mengejutkan yang mencoreng kewibawaan aparat penegakan hukum kembali terjadi, kali ini Polisi kembali dituduh melindungi pencuri, pada kasus antara PT Putra Sukses Bersaudara (PSB) versus PT Siemens Indonesia.
Mengutip Teropong News perselisihan antara kedua perusahaan tersebut sudah selesai melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT Siemens Indonesia harus mengembalikan sebanyak 33.457 ribu batang scaffolding kepada PT Putra Sukses Bersaudara (PSB).
Namun setelah dipakai dalam proyek pekerjaan Shell LNC Canada di Batu Ampat, Batam, Kepulauan Riau. PT Siemens Indonesia malah dituding telah menjualnya tanpa seizin pemilik.
Dalam video yang beredar di media sosial kedatangan pihak PT Putra Sukses Bersaudara (PSB) ke PT Siemens Indonesia yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, malah dihadang oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang diunggah akun X Nakula, 1 November 2024, perekam video yang diduga Direktur PSB, Simson Sitinjak ini menuduh kepolisian melindungi PT Siemens.
“Ini Kapolsek dan timnya yang melindungi pencuri,” katanya.
” Kita siap mati disini, bapak tembak saya aja disini, saya disini untuk mengambil hak,” ujarnya kesal.
Terlihat bagaimana petugas kepolisian tidak bisa menjawab ataupun menanggapi tuduhan yang dilontarkan dalam video berdurasi 2 menit 45 detik ini.
Berdasarkan hasil audit independen bahwa barang tersebut terjual seharga Rp4,5 miliar, sementara Pengadilan memutuskan PT Siemens harus membayar sewa kerugian PT Putra Sukses Bersaudara sebesar Rp2,4 miliar dan mengembalikan scaffolding sebanyak 33.457 batang.*