Serap Aspirasi Masyarakat, Dewan Erpa Reses Di Dua Lokasi
Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, serta di Yayasan Al-Umm Suradewi, Kampung Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Di lokasi Yayasan Al-Umm Suradewi, kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Bajari, dilanjutkan sambutan dari perwakilan yayasan yang disampaikan KH Agus.
Selanjutnya, Erpa Aris Purnama memaparkan tugas dan fungsi anggota DPRD serta tujuan pelaksanaan reses sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Erpa Aris Purnama menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan didata dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program maupun penganggaran pemerintah daerah ke depan.
“Semua masukan dari masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. Aspirasi ini menjadi dasar bagi kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat kebijakan maupun penganggaran,” ujarnya.














