banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu, 14 April 2026. Pertemuan...
Read More
Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan...
Read More
MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengikuti pengajian Majelis Ta’lim Aparatur (MTA) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Senin...
Read More
Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

PARAMETERMEDIA.COM - Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional, Profesor Ryaas Rasyid di Forum Keadilan TV menyatakan pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan paling...
Read More
Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

PARAMETERMEDIA.COM - Marine Traffic melaporkan adanya sedikit peningkatan lalu lintas laut di Selat Hormuz sejak gencatan senjata Iran dan AS...
Read More
Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Parametermedia.com-Para guru olahraga yang berada di Kabupaten Sukabumi berkumpul di GOR Pemuda Cisaat, Jumat, 10 April 2026. Mereka mengikuti jambore...
Read More
Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Parametermedia.com-Mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah komitmen utama. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendra Purnama bersama Uden Abdunnatsir menghadiri Agenda...
Read More
Kecamatan Purabaya Gelar Rangkaian Acara, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi

Kecamatan Purabaya Gelar Rangkaian Acara, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi

Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati berkesempatan hadir dalam rangkaian acara yang sangat bermakna pada di kantor kecamatan Purabaya...
Read More
Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kab. Sukabumi Hadiri Bimtek di Jakarta

Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kab. Sukabumi Hadiri Bimtek di Jakarta

Parametermedia.com-​Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas legislatif dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pada 8-10...
Read More
Raker Komisi II DPRD Kab Sukabumi, Ini Catatan Penting Dewan Ai Sri Mulyati

Raker Komisi II DPRD Kab Sukabumi, Ini Catatan Penting Dewan Ai Sri Mulyati

Parametermedia.com- Bertempat di Dinas Perhubungan, Ai Sri Mulyati menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pembahasan Laporan...
Read More
Sosial  

Peserta JKN-KIS Kab. Bogor Kini Dapat Mengakses Layanan Rujukan Thalasemia Mayor dan Hemofilia dengan Cepat

PARAMETERMEDIA.COM- Warga peserta JKN-KIS Kabupaten Bogor kini dapat mengakses layanan rujukan untuk penyakit Thalasemia Mayor dan Hemofilia dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya pada grand launching layanan care center 165, simplifikasi thalasemia dan hemofilia, dan Jurnal JKN, live di youtube channel BPJS Kesehatan, Senin (13/9/2021).


“BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalasemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya, kata Ali Ghufron Mukti.


Ghufron mengungkapkan, ini merupakan wujud komitmen kami, terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh 4 September lalu serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan, kami persembahkan kepada pelanggan kami, peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia.


“Saya berharap, layanan yang  diluncurkan pada hari ini dapat memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.


Selanjutnya, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalasemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari.

Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit. Dengan adanya simplifikasi layanan, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit.


“Penyederhanaan layanan tersebut akan diimplementasikan segera pada bulan September 2021 ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalasemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit. Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya,” jelas Lily.


Lily menerangkan, thalasemia mayor maupun hemofilia membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatannya tidaklah murah, bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalasemia mayor dan hemofilia bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar. Kami berharap, simplifikasi alur layanan ini bisa kian membantu mereka saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Sumber: Bogorkab.go.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *