PENERAPAN SKKNI UNTUK IKM TINGKATKAN KOMPETENSI SDM
ParameterMedia.com-Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka serta Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut bekerjasama dengan Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi adakan Bimbingan Teknis Penerapan SKKNI untuk Industri Kecil Menengah (IKM) perbengkelan Roda Dua di Jawa Barat. Bimtek diselenggarakan di Hotel Augusta Jl. Cikulu No. 72, Cisaat, Cisande, Kec. Cicantayan, Sukabumi, Selasa (31/8/2021).
Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang yang menjadi keahliannya.
Selain SKKNI, Pembahasan penting lainnya adalah Panduan perizinan berusaha untuk IKM perbengkelan roda dua melalui online Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko.
Menurut, Septiadi, ST., M.Si. dari Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi, Bimtek ini untuk penguatan IKM, Karena sebagai pondasi bidang Usaha, IKM akan berdampak pada serapan tenaga kerja termasuk untuk recovery ekonomi di masa pandemi seperti saat ini.
Septiadi menambahkan bahwa OSS versi baru ini adalah sistem layanan perizinan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko
” Ada beberapa manfaat penting dari OSS-RBA yaitu: pengurusan perizinan dilakukan dengan cepat, bebas biaya, tidak ribet dipersyaratan dan mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) juga mudah”jelasnya.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa kemudahan perizinan usaha merupakan upaya peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas usaha.
” peningkatan kompetensi kerja Sumberdaya manusia ini diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing, serta adanya kemudahan perizinan bisa merangsang pertumbuhan Usaha di tengah pandemi ini,” pungkasnya.
Pegiat Industri Kecil Menengah yang mengikuti bimbingan teknis ini berjumlah dua puluh orang dan mematuhi tatacara sesuai protokol kesehatan.