banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Kadiskan Apresiasi Kontes Serdadu dan Breeder Koi Show 2026

Kadiskan Apresiasi Kontes Serdadu dan Breeder Koi Show 2026

Parametermedia.com-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko,mengatakan kontes Serdadu & Breeder Koi Show 2026. sebagai ajang kualitas produk lokal sebelum...
Read More
Lailatul Ijtima, “Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi”

Lailatul Ijtima, “Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar berkumpul bersama Forkopimda, ulama, hingga masyarakat di Pendopo Sukabumi, Kamis malam, 15 Januari 2026. Kegiatan...
Read More
Ketua DPRD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi 2026

Ketua DPRD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi 2026

Parametermedia.com-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Menghadiri peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) 2026. Peringatan tersebut digelar di Aula Sekretariat...
Read More
Diskan Jadikan Makna Isra Miraj Momentum Perkuat Etos Kerja, Integritas dan Komitmen

Diskan Jadikan Makna Isra Miraj Momentum Perkuat Etos Kerja, Integritas dan Komitmen

Parametermedia.com-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, memaknai Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 16 Januari 2026 sebagai momentum refleksi...
Read More
HARDESNAS, Bupati Dorong Lahirnya Desa Inovatif Dan Memanfaatkan Potensi Untuk Kemajuan Masyarakat

HARDESNAS, Bupati Dorong Lahirnya Desa Inovatif Dan Memanfaatkan Potensi Untuk Kemajuan Masyarakat

Parametermedia.com-Sebanyak 47 kepala desa dari 381 Desa di Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Desa Nasional (Hardesnas) 2026. Peringatan tersebut digelar di...
Read More
21 Camat Dilantik Sebagai PPATS, Sekda “Berikan Layanan Prima Dan Profesional”

21 Camat Dilantik Sebagai PPATS, Sekda “Berikan Layanan Prima Dan Profesional”

Parametermedia.com-Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Hal itu pasca dilantiknya...
Read More
Hari HAM Nelayan dan Masyaramat Sipil, Ini Menurut Kadiskan Kab Sukabumi

Hari HAM Nelayan dan Masyaramat Sipil, Ini Menurut Kadiskan Kab Sukabumi

Parametermedia.com-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menegaskan bahwa nelayan tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai subjek...
Read More
Diarpus Jadikan Perpustakaan Sebagai Ruang Belajar Yang Menyenangkan

Diarpus Jadikan Perpustakaan Sebagai Ruang Belajar Yang Menyenangkan

Parametermedia.com-Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, Aisyah, menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan gawai pada anak mulai berdampak pada minat baca,...
Read More
Dampingi MenDukBangga/ BKKBN, Bupati “Program MBG 3B Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas 2045”

Dampingi MenDukBangga/ BKKBN, Bupati “Program MBG 3B Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas 2045”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia/Kepala BKKBN pada kegiatan Temu Kader Tim Pendamping...
Read More
Pemkab Sukabumi Bersama DPMD Jabar VerVal Data Masyarakat Terdampak Bencana Di Simpenan

Pemkab Sukabumi Bersama DPMD Jabar VerVal Data Masyarakat Terdampak Bencana Di Simpenan

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan koordinatif guna mempersiapkan proses verifikasi...
Read More

Pemkab Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

PARAMETERMEDIA.COM- Sebagai upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dari Bea cukai rokok, Pemkab Ciamis dan Bea cukai Tasikmalaya membangun komitmen bersama dalam gempur rokok polosan dan rokok ilegal tanpa cukai, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada para pengusaha angkutan dan ekspedisi bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Kamis, 30/09/21.

Sekdis Kominfo, Sujono mengatakan, salah satu cara peredaran dan menjadi permasalahan rokok ilegal adalah peredaran dengan pendistribusian lewat jasa angkutan dan jasa titipan angkutan barang. Ungkapnya

Sujono menambahkan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Diskominfo akan terus mendiseminasikan Informasi terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam hal rokok polosan dan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal sebagai langkah nyata Pemkab Ciamis dalam mendukung pemerintah pusat memaksimalkan pendapatan negara dari bea cukai rokok.

“Kami melakukan berbagai upaya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas rokok ilegal ini dengan berbagai cara melalui konten-konten informasi dengan pemanfaatan media sosial termasuk melalui pesan musik yang kami buat dengan tema Gempur Rokok Ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, nara sumber dari Bea Cukai Tasikmalaya, Ismail Hakim (Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama) dalam kesempatan tersebut memohon kerjasama dalam hal ini kepada Dishub Kabupaten Ciamis dan penyedia jasa titipan angkutan barang agar ikut berkontribusi dalam upaya menghentikan rokok polosan dan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

“Kami akan bekerjasama dengan Dishub dan jasa titipan angkut barang dalam menindak tegas pendistribusian rokok polosan,” ungkapnya.

“Mengingat jalur tengah dan timur menjadi jalur paling potensial dan aktif dalam penyebaran rokok polosan dan rokok tanpa cukai di daerah Priangan Timur, sehingga pengawasan harus kita perketat untuk gempur rokok ilegal ini,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Endin Lidinillah, M.Ag, Ketua Prodi HKI Fakultas Syarah IAIC Tasikmalaya, mengatakan wilayah Priangan (termasuk Ciamis), sejak beberapa tahun ini menjadi daerah edar rokok ilegal.

“Terhitung sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021, Bea Cukai Tasikmalaya menemukan 284.576 batang rokok ilegal dan 289.634 bakau curah.” Ungkapnya.

“Rokok dan tembakau ilegal tersebut ditemukan petugas di tingkat warung kecil di daerah pinggiran, bukan di pasar besar atau pasar tradisional dan toko modern. Akibat peredaran rokok dan tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian 158 juta rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54 disebutkan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sedangkan pada Pasal 56 disebutkan setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Untuk mengurangi konsumsi rokok dan menaikan derajat Kesehatan masyarakat serta mengurangi peredaran rokok illegal di Ciamis, Endin mengatakan tidak semata dengan menaikan cukai dan menerapkan sanksi UU No. 11/1995 jo UU 39/2007, tetapi bisa melalui pendekatan sosiologis- antropologis sesuai kondisi masyarakat Ciamis yang mayoritas muslim.

“Semua organisasi Islam (MUI. NU, Muhammadiyah) sepakat merokok itu perbuatan yang harus ditinggalkan, cuman ada yang sampai derajat haram dan ada yang hanya makruh. Perbuatan merokok saja sudah makruh, apalagi kalau ditambah rokoknya ilegal, maka merokok yang awalnya makruh berubah menjadi haram,” ujarnya.

Untuk mencegah meningkatknya peredaran rokok illegal di Ciamis, Endin mengatakan sesuai teori efektifitas hukum, maka unsur penegak hukumnya perlu diperkuat (Pejabat Bea dan Cukai yang berwenang mengambil tindakan yang diperlukan atas Barang Kena Cukai berupa penghentian, pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan).

Selain itu, sarpras supporting penegakan hukum dilengkapi denggan berbasis IT, serta kampanye anti merokok dan anti rokok illegal terus dimassifkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintahan dan tokoh perubahan, pungkasnya. (Sumber: ciamiskab.go.id)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *