Kemendikbudristek Bantah Isu Penghapusan Frasa Agama Dalam Pendidikan
PARAMETERMEDIA.COM – Beredarnya kembali video dengan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menghapus frasa “agama” dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035, dibantah oleh Kemendikbudristek.
Disitusnya disebutkan bahwa video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada tahun 2023.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengkategorikannya sebagai video disinformasi.
Pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah menyatakan bahwa tidak benar jika frasa agama akan dihapuskan dalam Peta Jalan Pendidikan.
Dalam rilis resminya pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.
Hal itu bisa diluhat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa “DRAFT” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dsb.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah membantah isu ini.
“isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bujan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita.”
Isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024. Isu ini masuk dalam kategori DISINFORMASI.*