banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Dua Pria Berseteru Tewas dalam Duel Carok di Lumajang

Dua Pria Berseteru Tewas dalam Duel Carok di Lumajang

PARAMETERMEDIA.COM - Lagi-lagi carok terjadi dan menewaskan dua orang pria paruh baya yang berseteru di Lumajang, pada Minggu pagi, 23...
Read More
Panik Zelensky Siap Mengundurkan Diri, Usai Ditagih Hutang oleh Donald Trump

Panik Zelensky Siap Mengundurkan Diri, Usai Ditagih Hutang oleh Donald Trump

PARAMETERMEDIA.COM - Presiden Ukraina Vladimir Zelensky dalam kepanikannya menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri demi mencapai perdamaian di Ukraina. Hal tersebut...
Read More
Seorang Pria Akhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api Jati Probolinggo

Seorang Pria Akhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api Jati Probolinggo

PARAMETERMEDIA.COM - Sebuah peristiwa tragis terekam oleh pengguna jalan di perlintasan Kereta Api Jati , Mayangan, Probolinggo Jawa Timur, Minggu...
Read More
Kadis Perikanan Hadiri Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Kadis Perikanan Hadiri Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Parametermedia.com-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menghadiri Rapat ParipurnaSerah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Masa Jabatan...
Read More
Lirik Lagunya Bikin Gerah Institusi Penegak Hukum, Band Punk Sukatani Meminta Maaf, Netizen: Dibungkam

Lirik Lagunya Bikin Gerah Institusi Penegak Hukum, Band Punk Sukatani Meminta Maaf, Netizen: Dibungkam

PARAMETERMEDIA.COM - Sebuah band punk Sukatani yang terdiri dari anak-anak muda dari Purbalingga Jawa Tengah menghebohkan dunia maya dengan pernyataannya...
Read More
Emban Amanah Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas, Memohon Restu dan Dukungan Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Emban Amanah Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas, Memohon Restu dan Dukungan Masyarakat Kabupaten Sukabumi

PARAMETERMEDIA.COM - Usai pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030, H. Asep...
Read More
BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI RESMI DILANTIK, H. ASEP JAPAR “Saya Ingin Lebih Memperhatikan Masyarakat”

BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI RESMI DILANTIK, H. ASEP JAPAR “Saya Ingin Lebih Memperhatikan Masyarakat”

Parametermedia.com -Pasangan H. Asep Japar - H. Andreas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030. Hal itu...
Read More
Saka Kencana, Komitmen DPPKB Kab Sukabumi Tekan Angka Stunting

Saka Kencana, Komitmen DPPKB Kab Sukabumi Tekan Angka Stunting

Parametermedia.com- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi terus menjadi motor penggerak penurunan angka stunting, DPPKB berKomitmen wujudkan...
Read More
Jabar Bergerak Sukabumi, Bangun Semangat Pemuda Kolaborasi Untuk Pembangunan

Jabar Bergerak Sukabumi, Bangun Semangat Pemuda Kolaborasi Untuk Pembangunan

Parametermedia.com -Jabar Bergerak Zillenial (JBZ) Kota Sukabumi sukses menggelar kegiatan BINCANG PEMUDA dengan menghadirkan sepuluh komunitas dan satu organisasi, diantaranya;...
Read More
Lepas Penerima Beasiswa Gyeongnam Namhae Korea Selatan

Lepas Penerima Beasiswa Gyeongnam Namhae Korea Selatan

Parametermedia.com -Tujuh penerima beasiswa penerima beasiswa University of Gyeongnam Namhae Korea Selatan dilepas Sekda Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Rabu...
Read More

Kebal Pidana Tapi Tidak Kebal Tuduhan Makar: Ini Pernyataan Presiden Yoon Suk-yeol Usai Ditahan

PARAMETERMEDIA.COM – Kantor kepresidenan Korea Selatan merilis video pernyataan Presiden Yoon Suk-yeol setelah ia resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan Kantor Pejabat Tinggi (CIO).


Pernyataan publik tersebut direkam sebelum ia meninggalkan kediamannya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, menuju ke markas CIO di Gwacheon, selatan Seoul, Rabu 15 Januari 2025.


Dalam pesannya Yoon yang juga seorang mantan jaksa ini, menyebut keputusan darurat militer adalah kewenangan pemerintahan dan tidak tunduk pada putusan pengadilan.

Ia bersikeras bahwa penahanannya bersifat ilegal dan mengklaim keputusan untuk memberlakukan darurat militer adalah hal yang wajar.


Walaupun begitu Ia memutuskan untuk mematuhi penyelidikan CIO dan demi untuk menghindari pertumpahan darah.

Mengutip Yonhap dan The Korea Herald, meskipun seorang presiden Korea Selatan memiliki kekebalan dari tuntutan pidana, namun tidak kebal terhadap tuduhan pemberontakan atau makar.


Yoon menuduh lembaga penyidik CIO ​​telah membohongi masyarakat dan memaksakan surat perintah yang tidak sah, melalui surat perintah yang dikeluarkan oleh instansi yang tidak memiliki hak penyidikan.

Kuasa hukum Yoon juga menyebutkan bahwa CIO tidak memiliki hak untuk menyelidiki dugaan pemberontakan atau makar, tetapi masalah korupsi dan lainnya.

Terpisah dari penyelidikan kriminal, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Yoon akan diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden atau akan di kembalikan kekuasaannya.

Tim hukum Yoon Suk-yeol telah meminta Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Heonbeop Jaepanso) menunda sidang pemakzulan kedua, yang awalnya ditetapkan pada 16 Januari.

Pernyataan tim hukum menyebut menggelar sidang pemakzulan saat Yoon dipenjara akan melanggar hak-haknya. Pada sidang pertama 14 Januari, Yoon tidak hadir dalam sidang karena masalah keamanan dan adanya surat perintah penangkapan.


Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dan mempertimbangkan nasib Yoon dalam waktu selama 180 hari.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *