banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Wabup resmikan program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Wabup resmikan program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas meresmikan Program Peningkatan Integrasi Layanan Primer (ILP) di UPTD Puskesmas Kadudampit, Kamis,(16/10/25). Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten...
Read More
186 Mahasiswa STISIP WPM di Wisuda, Bupati yakin bisa berkontribusi Positif bagi Masyarakat

186 Mahasiswa STISIP WPM di Wisuda, Bupati yakin bisa berkontribusi Positif bagi Masyarakat

Parametermedia.com-Sebanyak 186 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widyapuri Mandiri Sukabumi di wisuda, Kamis, 16 Oktober 2025....
Read More
H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

Parametermedia.com-Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar menghadiri Acara Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukabumi pada Rabu,15...
Read More
Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK...
Read More
Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar memanen ikan nila bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid di Pokdakan...
Read More
Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025)....
Read More
PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten...
Read More
Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola...
Read More
Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ​rapat lintas sektor menjadi sangat penting mengingat adanya rencana perubahan program P2WKSS...
Read More
HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Jafar didampingi Sekda H.Ade Suryaman menghadiri acara Peringatan HUT ke 63 PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/10/25) di...
Read More

Kebal Pidana Tapi Tidak Kebal Tuduhan Makar: Ini Pernyataan Presiden Yoon Suk-yeol Usai Ditahan

PARAMETERMEDIA.COM – Kantor kepresidenan Korea Selatan merilis video pernyataan Presiden Yoon Suk-yeol setelah ia resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan Kantor Pejabat Tinggi (CIO).


Pernyataan publik tersebut direkam sebelum ia meninggalkan kediamannya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, menuju ke markas CIO di Gwacheon, selatan Seoul, Rabu 15 Januari 2025.


Dalam pesannya Yoon yang juga seorang mantan jaksa ini, menyebut keputusan darurat militer adalah kewenangan pemerintahan dan tidak tunduk pada putusan pengadilan.

Ia bersikeras bahwa penahanannya bersifat ilegal dan mengklaim keputusan untuk memberlakukan darurat militer adalah hal yang wajar.


Walaupun begitu Ia memutuskan untuk mematuhi penyelidikan CIO dan demi untuk menghindari pertumpahan darah.

Mengutip Yonhap dan The Korea Herald, meskipun seorang presiden Korea Selatan memiliki kekebalan dari tuntutan pidana, namun tidak kebal terhadap tuduhan pemberontakan atau makar.


Yoon menuduh lembaga penyidik CIO ​​telah membohongi masyarakat dan memaksakan surat perintah yang tidak sah, melalui surat perintah yang dikeluarkan oleh instansi yang tidak memiliki hak penyidikan.

Kuasa hukum Yoon juga menyebutkan bahwa CIO tidak memiliki hak untuk menyelidiki dugaan pemberontakan atau makar, tetapi masalah korupsi dan lainnya.

Terpisah dari penyelidikan kriminal, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Yoon akan diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden atau akan di kembalikan kekuasaannya.

Tim hukum Yoon Suk-yeol telah meminta Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Heonbeop Jaepanso) menunda sidang pemakzulan kedua, yang awalnya ditetapkan pada 16 Januari.

Pernyataan tim hukum menyebut menggelar sidang pemakzulan saat Yoon dipenjara akan melanggar hak-haknya. Pada sidang pertama 14 Januari, Yoon tidak hadir dalam sidang karena masalah keamanan dan adanya surat perintah penangkapan.


Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dan mempertimbangkan nasib Yoon dalam waktu selama 180 hari.**

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *