Ikuti Raker, DPMPTSP Kab Sukabumi Sampaikan Progres Layanan Perizinan SPPG
parametermedia.com-DPMPTSP Kabualaten Sukabumi menyampaikan perkembangan layanan perizinan SPPG. Hingga saat ini, Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah diterbitkan untuk 356 SPPG.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas tindak lanjut pemenuhan standar pelayanan serta percepatan perizinan bangunan SPPG. Rapat berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, semua dalam rapat menyepakati keterlibatan DLH dalam proses pemenuhan persyaratan yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sehingga seluruh ketentuan dapat dipenuhi secara menyeluruh.
Meski demikian, capaian penerbitan izin secara penuh masih tergolong rendah. Dari total 402 SPPG yang menjadi sasaran, baru tiga SPPG yang telah mengantongi izin secara lengkap. Sementara satu SPPG lainnya masih berada dalam tahapan permohonan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).
Selain DPMPTSP, Raker tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) melalui bidang tata ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.
Dalam pembahasan, DPRD bersama OPD terkait menekankan pentingnya integrasi pelayanan antarinstansi untuk memangkas kendala dalam proses perizinan SPPG. Salah satu langkah yang disepakati yakni penugasan tim khusus dari masing-masing OPD guna membantu mempercepat proses perizinan.
Tim tersebut diharapkan dapat memastikan setiap tahapan berjalan tertib, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan hambatan administratif yang dapat memperlambat pelaksanaan kegiatan SPPG.














