HEBAT BUPATI SUKABUMI DI ANUGERAHI SERTIFIKAT ELIMINASI MALARIA OLEH MENKES RI
PARAMETERMEDIA.COM-Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menjelaskan Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki banyak pantai dan hutan tidak hanya potensial untuk pariwisata tapi potensial juga untuk penyebaran penyakit malaria.
Mengenai kondisi geografis Kab. Sukabumi itu disampaikan Bupati Marwan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Selasa (31/5/2022).
Bupati Sukabumi bersama 32 Bupati/Walikota Se-Indonesia hadir di kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Untuk menerima penganugerahan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin karena dinilai telah berhasil melakukan upaya eliminasi malaria di wilayahnya.
Menurut Bupati, upaya eliminasi malaria di Kabupaten Sukabumi memerlukan waktu dan persiapan yang lama diantaranya Pemusnahan agen infeksi dalam upaya menghalangi penyebaran infeksi (eradikasi) malaria.
Selain eradikasi dilakukan juga upaya pemberian obat pencegahan/profilaksis bagi orang yang akan bepergian ke daerah endemis malaria serta pemetaan vektor nyamuk.
” Dari hasil penelitian Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, menunjukkan bahwa di Kabupaten Sukabumi masih terdapat nyamuk Anopheles sebagai vektor malaria akan tetapi tidak ditemukan kasus yang indigenous pada manusia sehingga pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi dinyatakan dapat mengeliminasi penyakit malaria.” Terang Bupati
Masih dikatakan Bupati, yang menjadi kendala saat ini adalah pendataan dan surveilans migrasi bagi pekerja migran yang pulang dari daerah endemis malaria yang berpotensi menularkan di Kabupaten Sukabumi.
” Semoga hal ini menjadi perhatian bagi kita di Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar bersama sama dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten yang telah berhasil mengeliminasi malaria dengan kasus indigenous malaria NOL sejak tahun 2018.” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Sertifikat Eliminasi Malaria diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Kabupaten/Kota endemis malaria yang telah berhasil melakukan upaya eliminasi kasus malaria secara menyeluruh.