DPPPKB Kabupaten Sukabumi Siap Mendukung Pemeriksaan Interim BPK RI
Parametermedia.com-Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
“Kami siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas keuangan di DPPKB,” ungkapnya
Eka menambahkan, pemeriksaan interim penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan sejak 13 Februari-14 Maret 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya.














