Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Mareleng-Ciracap
Parametermedia.com-Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, mengatakan penanganan jalan dilakukan melalui pekerjaan rehabilitasi dengan panjang sekitar 590 meter dan lebar 4 meter.
Hal itu sekaitan dengan penanganan ruas Jalan Mareleng-Ciracap di Kampung Cilimus, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan Kecamatan Waluran dengan Kecamatan Ciracap. Selain menunjang mobilitas warga, jalan ini menjadi akses bagi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial hingga sektor pariwisata.
“Panjangnya 590 meter, lebarnya 4 meter, menggunakan Lataston Lapis Aus HRS-WC,” ungkap Dadang, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan data pekerjaan, rehabilitasi ruas Jalan Mareleng-Ciracap tersebut memiliki Nomor SPK 000.3.3/03/SP/RJ-65/DPU/2025 dengan tanggal SPK tercatat 3 Agustus 2026.
Masih dikatakan Dadang, pekerjaan rehabilitasi ruas jalan tersebut telah rampung pada Jumat lalu
Sementara itu, Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas direalisasikannya program penanganan jalan di wilayah desanya. Demografi
.














