Dinas PU Kab Sukabumi Bangun TPT di Ruas jalan Cipamatutan-Sukatani
Parametermedia.com-Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menuturkan bahwa pembangunan TPT merupakan bagian dari kegiatan pada Paket RK 45 dengan pekerjaan pembuatan TPT di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani
Diketahui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug membangun tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani sebagai upaya penanganan kondisi tebing jalan yang mengalami perubahan struktur.
TPT memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya longsoran dan erosi. Selain itu, bangunan ini juga menjadi bagian dari bangunan pelengkap jalan yang mendukung kondisi dan penataan ruas jalan,
Asep menjelaskan, TPT yang dibangun berada di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani tepatnya di STA 3+650 sebelah kanan. Selain pembangunan tembok penahan tanah, pekerjaan juga dilengkapi dengan penanganan bahu jalan.Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tembok penahan tanah tipe gravitasi merupakan salah satu jenis konstruksi yang umum digunakan dalam pembangunan dinding penahan tanah
Ia menambahkan, TPT juga berfungsi menahan beban struktur di atasnya, termasuk tekanan dari kendaraan yang melintas di badan jalan.
Asep mengatakan, pembangunan TPT di lokasi tersebut dilakukan karena adanya perubahan struktur tebing jalan akibat aliran air yang cukup besar saat hujan
“Telah terjadi longsoran yang mengakibatkan terkikisnya bahu jalan sehingga lebar bahu jalan menyempit. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan longsoran yang lebih besar,” jelasnya.














