DI HUT KE 73 POLWAN, 7.350 MIRAS DIGILAS POLRES SUKABUMI
ParameterMedia.com-Kepolisian Resor Sukabumi musnahkan 7.350 botol Miras berbagai merk menggunakan Stoom walls. Pemusnahan ini adalah rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 76 Polwan dan relevan dengan Tema yang diusung ” Indonesia Sehat Indonesia Maju”. Selain memerangi peredaran miras juga mendukung perang terhadap Covid-19.
Ribuan botol miras tersebut digilas dihalaman Markas Polres Sukabumi, di jalan komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Selasa (31/8/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan ribuan botol Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan tim Satnarkoba dalam kurun waktu Januari 2021 – Juni 2021.
Menurutnya, semakin gencarnya razia atau operasi yang dilaksanakan satnarkoba terhadap peredaran miras bertujuan menekan peredarannya di Kabupaten Sukabumi.
“Peredaran Miras tetap kita tindak tegas, apabila ada penjual yang tidak berizin atau illegal akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Tendakan tegas itu, tambah Dedy, akan meningkatkan keamanan di Sukabumi, “jauhi Miras ini, mari kita cegah bersama, karena tidak ada manfaatnya, Miras ini, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” pungkasnya.
Pemusnahan Miras dengan Stoom walls ini disaksikan sejumlah Pejabat Forkopimda diantaranya Dandim 0622, Letkol Arm Suyikno, Angggota legislatif Badri Suhendi, unsur BPBD, Kasat Pol PP Bambang Dwilaksono, dan sejumlah Pejabat dari jajaran ýpolres Sukabumi.