banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Kepala Desa di Lumajang Dibacoki di Teras Rumah Sendiri, 12 Orang Diburu Polisi

Kepala Desa di Lumajang Dibacoki di Teras Rumah Sendiri, 12 Orang Diburu Polisi

PARAMETERMEDIA.COM - Seorang Kepala Desa di Lumajang dikeroyok oleh sekitar 11 orang pria dengan menggunakan senjata tajam, pada Rabu 15...
Read More
Serangan Jutaan Lebah di Israel, Sementara Warga Palestina Mendapatkan Ikan Segar di Pantai

Serangan Jutaan Lebah di Israel, Sementara Warga Palestina Mendapatkan Ikan Segar di Pantai

PARAMETERMEDIA.COM - Setelah serangan ribuan gagak pada bulan Maret lalu di Israel yang menurut banyak orang disebut sebagai peringatan pertanda...
Read More
Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Wabup Terima Forum Kader Pembangunan Manusia Bahas Konvergensi Stunting Di Tingkat Desa

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu, 14 April 2026. Pertemuan...
Read More
Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundcheck Tahap Kedua Untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan...
Read More
MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

MTA, Sekda Ade “Salah Satu Kunci Meningkatkan Etos Kerja Dan Kualitas Layanan Publik”

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengikuti pengajian Majelis Ta’lim Aparatur (MTA) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Senin...
Read More
Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional: Jika Prabowo Percaya Akhirat, Jokowi Harus Dihukum

PARAMETERMEDIA.COM - Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional, Profesor Ryaas Rasyid di Forum Keadilan TV menyatakan pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan paling...
Read More
Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

Hanya 14 Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Sejak di Umumkan Gencatan Senjata, Kapal Pertamina Masih Tertahan

PARAMETERMEDIA.COM - Marine Traffic melaporkan adanya sedikit peningkatan lalu lintas laut di Selat Hormuz sejak gencatan senjata Iran dan AS...
Read More
Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Buka Jambore IGORNAS, Bupati Sukabumi “Guru Olahraga Motivator Kedisiplinan, Sportivitas Dan Kerja Keras”

Parametermedia.com-Para guru olahraga yang berada di Kabupaten Sukabumi berkumpul di GOR Pemuda Cisaat, Jumat, 10 April 2026. Mereka mengikuti jambore...
Read More
Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Raker Komisi IV DPRD, Sinergi dan Pengawasan demi Kemajuan Sukabumi

Parametermedia.com-Mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah komitmen utama. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendra Purnama bersama Uden Abdunnatsir menghadiri Agenda...
Read More
Kecamatan Purabaya Gelar Rangkaian Acara, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi

Kecamatan Purabaya Gelar Rangkaian Acara, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi

Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati berkesempatan hadir dalam rangkaian acara yang sangat bermakna pada di kantor kecamatan Purabaya...
Read More

Deklarasi Gerakan Garut Tanpa Knalpot Bising

PARAMETERMEDIA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendeklarasikan Penolakan Penggunaan Knalpot Bising Tidak Standar di Wilayah Kabupaten Garut. Deklarasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/11/2021).

Deklarasi Penolakan Knalpot Bising Tidak Standar ini merupakan inovasi dari Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan didukung oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Garut, Neva Sari Susanti dan Dandim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut lainnya.

Bupati Garut menyampaikan, deklarasi ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan penertiban lalu lintas di lingkungan masyarakat, agar masyarakat tidak merasa terganggu dengan adanya knalpot bising.

“Tentunya hari ini kita berkomitmen untuk menolak penggunaan knalpot bising atau yang tidak (sesuai) standar, ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap apa yang disebut dengan ketidaktertiban,” kata Rudy.

Rudy beralasan  knalpot bising telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, apalagi  bila dilakukan penelitian lebih jauh, knalpot bising  juga menjadi cikal bakal tindakan-tindakan kriminal pengguna kendaraan bermotor.

Rudy mengimbau kepada pemerintah kecamatan sampai ke tingkat desa beserta tokoh masyarakat agar bisa bekerja sama untuk memberikan dukungan dalam memberikan sosialisasi masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot bising sebelum diberlakukannya razia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para kepala desa dan para lurah di Kabupaten Garut saya instruksikan untuk melakukan sosialisasi, dilakukan pendekatan-pendekatan kepada anak muda di satu kampung misalnya masih terdengar suara bising,” tuturnya.

Ia berharap sosialisasi dilakukan melalui pendekatan-pendekatan persuasif sebelum dikenakan razia sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mereka dengan sukarela mengganti dengan knalpot  standar.

Rudy berharap, sosialisasi ini bisa segera dilakukan mengingat peraturan pelarangan penggunaaan knalpot bising ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 20009 Tentang Lalu Lintas, dimana aparat hukum diberikan amanat untuk menegakkan disiplin terkait pelarangan penggunaan alat-alat yang tidak standar, sehingga tidak akan mengganggu ketertiban masyarakat umum.

Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, Gerakan Garut Tanpa Knalpot Bising atau Tidak Standar ini merupakan sebuah upaya dari pemerintah yang bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun organisasi otomotif di seluruh Kabupaten Garut.

Ia menuturkan, untuk tahap awal gerakan ini akan dilakukan selama satu bulan dan akan dilakukan evaluasi setelah pelaksanaannya. Selain itu, bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kabupaten Garut, Gan Gan Khusnul Muamar, menuturkan pihaknya mendukung penuh serta mengapresiasi gerakan yang telah dideklarasikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

“Tindak lanjut kami sebagai organisasi masyarakat yang berbasis otomotif saya akan mengintruksikan kepada semua kader anggota untuk patuh dan pacuh terhadap undang undang yang berlaku yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya (garutkab.go.id)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *