Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pemberantasan Narkoba
Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Hamzah Gurnita, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberantas peredaran miras, narkotika dan obat obatan terlarang
Hal itu disampaikan menyusul kegiatan pemusnahan 11.756 botol minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolres Sukabumi, Kamis (5/11/2026), dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Dirinya menilai, persoalan miras dan narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Sebab, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian serius. Penyalahgunaan narkotika dan konsumsi minuman keras berisiko merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta membuka peluang munculnya persoalan sosial lainnya,” tegas Hamzah.
Menurutnya, langkah pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh. Pengawasan terhadap tempat hiburan, warung, hingga jalur distribusi yang terindikasi menjadi tempat penjualan barang terlarang perlu diperkuat.
Ia juga mendorong terbangunnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan langkah pencegahan di lingkungan sosial.
“Peredaran miras dan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai generasi muda Sukabumi menjadi korban karena lemahnya pengawasan. Penindakan harus konsisten, tetapi edukasi dan pencegahan di lingkungan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.














