Rocky Gerung Tanggapi Rencana Langkah Hukum Jokowi Terkait Ijazah: Tidak Boleh Ada Rahasia, Bukan Raja

PARAMETERMEDIA.COM – Rocky Gerung menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang berencana untuk mengambil langkah hukum kepada mereka yang terus mempermasalahkan ijazahnya, menyebabkan kegaduhan dan telah menjadi fitnah.
Di saluran YouTube saat wawancara dengan Hersubeno Arief, Rocky mengatakan ini akan menjadi momen pembuktian, adanya saksi, pengujian forensik ijazah, keterangan ahli dan memungkinkan hadirnya Jokowi di persidangan.
“Karena presiden adalah pemimpin publik maka tidak boleh ada rahasia, lain halnya jika Jokowi adalah seorang raja maka tubuh privatnya harus dilindungi,” katanya.
Rocky mengingatkan bahwa permasalahan ini sebenarnya tidak perlu dibawa ke pengadilan karena bukan bersifat fitnah atau tuduhan kriminal, melainkan tuduhan intelektual dan persoalan administrasi bernegara.
Digunakan sebagai administrasi di KPU, maka publik ingin mengetahui keaslian surat resmi dalam bentuk material tersebut, bukan hanya sekedar pembuktian administrasi semata.
Tetapi jika Jokowi bersikeras ke pengadilan, Rocky bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan untuk mengungkapkan bahwa ini bukan fitnah terhadap pribadi, melainkan tuntutan keterbukaan informasi dari warga negara terkait legitimasi kepala negaranya.
Menurutnya jika persidangan dibuka maka akan terjadi perdebatan dan menjadi kelas akademis, dimana delik yang diadukan adalah setiap warga negara yang mempersoalkan pejabat negara dianggap fitnah.
” Akan jadi konyol sebetulnya, ya saya cuma mau ingatkan pada para lawyernya Pak Jokowi, kalian akan ada dalam jebakan intelektualitas, akan diuji pengetahuan kalian tentang apa yang disebut hubungan individual yang diatur dalam KUHP,” kata Rocky.
Sementara itu tiga orang alumni UGM (Universitas Gajah Mada) yang ingin membuktikan keaslian ijazah Jokowi yaitu dr Rismon, dr Ro Suryo dan dr Tifa yang telah bertemu dengan pihak UGM dan mendapatkan jawaban bahwa ijazah berada di tangan yang bersangkutan.
Tetapi Jokowi menolak untuk memperlihatkannya kecuali dengan perintah pengadilan, namun malah menunjukkannya kepada wartawan dan melarang untuk didokumentasikan.
Rocky menggarisbawahi dengan adanya larangan untuk tidak mendokumentasikan ijazah, maka hal ini menambah kecurigaan publik terhadap Jokowi.
Publik juga menginginkan terungkapnya kebenaran, karena kegaduhan hal ini akan tercatat dan diingat dalam sejarah negara.
