Kriminalisasi Guru Honorer SD di Konawe Selatan, Ditahan Usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Uang 50 juta
PARAMETERMEDIA.COM – Sebuah kabar berita mengejutkan muncul kembali di dunia pendidikan, dimana seorang guru ditahan usai dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu siswa di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kriminalisasi terhadap seorang guru honorer bernama Supriyani ini viral karena ia hanya menegur siswa nakal yang tidak lain adalah anak seorang oknum Polisi.
Dalam video yang beredar yang diunggah akun X @neVerAl0nely, pada 21 Oktober 2024, disebutkan bahwa seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, bernama Supriyani dilaporkan oleh orang tua siswa ke polisi.
Ditahan sejak 15 Oktober 2024, narasi kronologi yang beredar luas di media adalah sebagai berikut
- Kejadian ini sebetulnya sdh lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sm ortu dipukul. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul. Tp ortunya tdk terima. Drpd panjang masalah guru & KS datang ke rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan, krn ortu siswa seorang polisi, permintaan maaf guru di anggap mengakui kesalahan. Ternyata diam diam masalah ini diproses, Sampai akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampai disana katanya mau dimintai keterangan ternyata langsung ditahan, Suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masi Honor punya anak kecil, sudah beberapa malam ditahan di Polda.
- Waktu datang ke rumah minta maaf ortu siswa minta 50jt dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tp karena guru tersebut tdk merasa melakukan jd tdk mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut.
- Siswa tersebut nakal, kemudian menurut info siswa ini dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sdh meminta maaf kepada orang tua siswa (korban) dikira yang bersangkutan guru persoalan sudah selesai akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap.
Mengutip Media Indonesia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, turun tangan untuk mencari data atau fakta sekaligus pendampingan serta hal-hal lainnya untuk membantu guru tersebut.
Supriyani saat ini berada dalam tahanan di Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari.*