banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Masyarakat Kabupaten Sukabumi Diimbau untuk memanfaatkan layanan pembebasan sanksi administratif berupa denda atau piutang pajak daerah Berlaku Mulai Tanggal 01...
Read More
Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kemudahan Informasi Perpajakan Melalui Nomor WhatsApp 0857 9888 8100. Gebyar Sipenyu ( Gerakan Sadar Membayar...
Read More
Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

PARAMETERMEDIA.COM - Surat-surat terbuka yang ditujukan kepada Vladimir Putin mulai bertebaran di media sosial, yang isinya cukup mengejutkan. Pernyataan yang...
Read More
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

PARAMETERMEDIA. COM - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Dan...
Read More
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

PARAMETERMEDIA.COM - Dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Sukabumi gelar Apel Siaga di Alun-Alun...
Read More
Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Parametermedia.com -Puskesmas Sukaraja Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan kepada kader posyandu tentang Verifikasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )...
Read More
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Parametermedia.com -Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Propemperda Tahun 2025 serta penyampaian keputusan...
Read More
Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com -Ratusan Kepala Desa dan puluhan Camat se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten...
Read More
PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

Parametermedia.com -Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) bersama dengan Mitra stakeholder terkait lainnya berkomitmen berkolaborasi...
Read More
Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Parametermedia.com -Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, di...
Read More

Wabup Hadiri Paripurna DPRD Agenda Penetapan Keputusan Propemperda dan Laporan Reses ke Tiga.

Parametermedia.com -Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi dalam rangka penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan resses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Kab. Sukabumi, Jumat, 8 Desember 2023.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kab. Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *