banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

Parametermedia.com-Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar menghadiri Acara Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukabumi pada Rabu,15...
Read More
Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK...
Read More
Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar memanen ikan nila bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid di Pokdakan...
Read More
Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025)....
Read More
PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten...
Read More
Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola...
Read More
Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ​rapat lintas sektor menjadi sangat penting mengingat adanya rencana perubahan program P2WKSS...
Read More
HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Jafar didampingi Sekda H.Ade Suryaman menghadiri acara Peringatan HUT ke 63 PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/10/25) di...
Read More
Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

PARAMETERMEDIA.COM - Puluhan warga menyerang Mapolres Lumajang Jawa Timur, pada Minggu malam 12 Oktober 2025. Mengutip Radio Elshinta penyerangan tersebut...
Read More
Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Pelantikan Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama Pasar Cicurug...
Read More
Sosial  

Tingkatkan Informasi Layak Anak, Kemen PPPA Selenggarakan Standarisasi PISA di Daerah

PARAMETERMEDIA.COM- – Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Endah Sri Rejeki menuturkan setiap anak berhak menerima dan mencari informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan perkembangan usianya. Informasi Layak Anak adalah informasi yang melindungi anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan, sadisme, radikalisme dan tidak menggunaan anak sebagai bahan eksploitasi. Sebaliknya, Informasi Layak Anak memiliki nuansa positif dan dapat memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak

“Salah satu upaya memberikan informasi layak anak dapat diwujudkan dengan terbentuknya Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi (informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi) yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Pembentukan layanan PISA di daerah menjadi sebuah kebutuhan ditengah banjir informasi pada anak, hal ini agar mereka dapat terhindar dari konten-konten negatif,” ujar Endah dalam Webianar Sosialisasi Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Endah mengatakan Pemerintah dalam hal ini wajib menyediakan informasi yang layak bagi anak. Kemen PPPA terus berupaya memastikan anak mendapatkan layanan informasi yang layak dengan mendorong pemerintah daerah menghadirkan PISA. “Di PISA anak-anak bisa mendapatkan semua informasi melalui buku-buku yang ramah anak. Selain itu, anak-anak juga bisa meningkatkan kreativitas dan pengetahuan dan bisa berkonsultasi dengan pendamping yang berpengalaman. Keberadaan PISA juga memudahkan anak dalam berinteraksi sebab PISA bisa ditemukan di perpustakaan, mobil baca, pojok digital anak, pojok informasi anak, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Endah menambahkan pertemuan pada hari ini menjadi wujud komitmen kami untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk berkomitmen memberikan informasi layak anak melalui PISA. “Sosialisasi standarisasi PISA hari ini merupakan tindak lanjut dari Rakor PISA pada minggu lalu yang diselenggarakan 2 kali bagi seluruh provinsi di Indonesia. Ini merupakan langkah pertama dari proses standarisasi PISA di daerah.

Tujuan dari pertemuan hari ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dari definisi dan ukuran pelayanan dari PISA di masing-masing daerah. Nantinya, tindak lanjut dari pertemuan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan standarisasi PISA, pengembangan sistem manajemen dan dokumentasi, pelatihan penilaian, assessment mandiri, dan penilaian dari pusat. Untuk dapat mewujudkan informasi yang layak bagi anak secara menyeluruh dibutuhkan kerjasama dan sinergi dari seluruh pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri,” tambah Endah.

Untuk mewujudkan pemenuhan informasi layak anak dibutuhkan pedoman dan prinsip standariasi PISA yang baik dan benar, Dosen Tetap Departemen Ilmu Komunikasi UI sekaligus penggiat Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), Nina Mutmainnah menuturkan PISA berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Oleh sebab itu perlu ada standariasi dalam pelaksanaannya.

“Pertama, pedoman ini disusun dengan maksud untuk terwujudnya pusat informasi layak anak terintegrasi dengan pelayanan ramah anak sebagai bagian dari upaya peningkatan pemenuhan hak anak atas informasi. Kedua, penyusunan pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media, dan dunia usaha dalam membangun atau mewujudkan informasi layak anak,” ujar Nina.

Nina juga menjelaskan tentang bentuk dari PISA yang dapat berada di dalam ruangan/gedung yang memberikan pelayanan secara langsung, PISA yang bersinergi dengan fasilitas taman bacaan/perpustakaan yang sudah ada maupun semua wadah yang memberikan layanan sejenis, PISA secara daring yang memberikan pelayanan secara digital/virtual, dan PISA yang sekaligus menjalankan fungsi secara langsung dan secara virtual/ daring. Sedangkan pada PISA secara daring, semua fungsi dan persyaratan PISA dapat diterapkan dengan menyesuaikan pada bentuk-bentuk platform media digital yang digunakan. Pembentukannya dapat dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada pada perangkat daerah Kota/Kabupaten.

Rully Asana menjelaskan enam standarisasi PISA yakni kebijakan, program, pengelolaan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.

“Sementara itu, tekait dengan persyaratan PISA memiliki standar kebijakan yang tertera dalam pedoman mulai dari mengatur tentang program pemenuhan hak anak atas ILA, mengatur perangkat daerah yang ditunjuk sebagai penanggung jawab, pendanaan yang dianggarkan oleh daerah, pemberian layanan optimal, mengatur tentang adanya kewajiban bagi semua unsur pengelola untuk memahami PISA, hingga mengatur tentang adanya kewajiban bahwa PISA dapat diakses oleh publik,” terang Rully.

SUMBER: BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *