TIM KOMISI INFORMASI KUNJUNGI KOTA BANDUNG TERKAIT HASIL MONEV PENERAPAN UU KIP
PARAMETERMEDIA.COM- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menerima Tim Penilai Komisi Informasi (KI) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 (Senin, 09/11/2020).
Dilansir dari bandung.go id, Penerimaan Tim Penilai yang dilaksanakan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung beserta jajarannya.
Berdasarkan hasil sementara Kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Jawa Barat Tahun 2021, maka tim penilai Komisi Informasi melakukan kunjungan verifikasi lapangan, kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut Tim mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik meliputi Kelembagaan PPID, Standar Pelayanan Informasi, Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat dan Informasi Serta Merta agar selaras dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada sambutannya Y. Ahmad Brilyana mengatakan, “Sekarang ini kebutuhan akan informasi meningkat secara signifikan, meningkatnya kesadaran itu harus dibarengi dengan layanan pemberian informasi publik yang profesional dari pemerintah, dengan semangat pelayanan cepat, akuntabel, tepat, murah dan transparan. Oleh karena itu, saya meyakini, monitoring dan evaluasi serta penilaian kinerja layanan PPID di daerah adalah dalam rangka meningkatkan profesionalitas tersebut.”
Selanjutnya kunjungan tersebut diakhiri dengan pemeriksaan verifikasi lapangan Monev KI Jabar dalam rangka penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Desk Layanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan Monev pada PPID Pembantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.