TIGA AGENDA PENTING DI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB SUKABUMI YANG KE TIGA
PARAMETERMEDIA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi selenggarakan Rapat Paripurna yang ke-3 (tiga) pada Jum’at tanggal 17 Maret 2023.
Hal tersebut menindaklanjuti
hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD
pada 20 Januari 2023 yang lalu, yang mengamanatkan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda
Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, sera
Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan
Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh
Ketua DPRD Yudha Sukmagara, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil
Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama,,
Serta dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten
Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi III DPRD membahas Raperda tentang
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD, Heriantoni
Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan
pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian
dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam
Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi,
perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan
pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 yang akan datang, untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada
Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati
tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.
Selnajutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.
“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan
disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Tak lupa, kami atas nama Pimpinan
menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait
yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini” ungkap Ketua DPRD.