banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

H. Rina Rosmaniar Japar apresiasi Bunda Paud atas kiprahnya Mencerdaskan Anak Bangsa

Parametermedia.com-Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Hj.Rina Rosmaniar Japar menghadiri Acara Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukabumi pada Rabu,15...
Read More
Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup hadiri Penandatanganan PKS OP4D, wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK...
Read More
Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Panen Ikan Nila bersama MENKOMDIGI, Bupati ” Dengan teknologi Budidaya Ikan lebih efisien dan produktif”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar memanen ikan nila bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid di Pokdakan...
Read More
Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025)....
Read More
PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten...
Read More
Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Wabup hadiri RAKON Pelaksanaan MBG, tingkatkan Tatakelola dan Keamanan Pangan

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola...
Read More
Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Sekda tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk raih Hasil terbaik pada Program P2WKSS 2025

Parametermedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ​rapat lintas sektor menjadi sangat penting mengingat adanya rencana perubahan program P2WKSS...
Read More
HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

HUT Ke 63 PWRI, Bupati “Terus menjadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Jafar didampingi Sekda H.Ade Suryaman menghadiri acara Peringatan HUT ke 63 PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/10/25) di...
Read More
Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

Tak Terima Keluarganya Tewas, Puluhan Warga Serang Mapolres Lumajang

PARAMETERMEDIA.COM - Puluhan warga menyerang Mapolres Lumajang Jawa Timur, pada Minggu malam 12 Oktober 2025. Mengutip Radio Elshinta penyerangan tersebut...
Read More
Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Pelantikan PRNU, Bupati “Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing”

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Pelantikan Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama Pasar Cicurug...
Read More

Terkait Penataan TPI Palangpang, Kadiskan Kab Sukabumi Tegaskan Komitmennya

Parametermedia.com-” Isu bahwa TPI Palangpang tidak terurus itu tidak benar. Kami terus berupaya melakukan perbaikan, hanya saja prosesnya terhambat karena faktor administrasi, terutama terkait kewajiban Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” ujarngNunung, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam penataan sarana dan prasarana di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palampang, yang berlokasi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Nunung juga menegaskan, TPI yang dibangun sejak tahun 1970-an ini telah beberapa kali diupayakan untuk diperbaiki. Bahkan pada tahun 2023, Dinas Perikanan telah mengusulkan program Kampung Nelayan Modern (Kalamo) melalui surat Bupati Sukabumi tanggal 10 januari 2024

Hal itupun, kata Nunung lagi sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19 tanggal 20 Maret 2024, namun rencana tersebut tertunda karena tidak lolos syarat Amdal sehingga pembangunan di TPI Ciwaru ditunda.

“Penundaan pembangunan juga diperkuat oleh surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor B.3220/DJPT.1/PI.420/VII/2024 tanggal 7 Juli 2024,” jelasnya.

Padahal, kata Nunung, program Kalamalo sudah sesuai dengan sejumlah regulasi nasional, seperti Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Calon Lokasi Kampung Nelayan Modern.

“Juga sesuai Keputusan Bupati Sukabumi tanggal 22 Maret 2024 tentang Lokasi Kampung Nelayan Modern di TPI Ciwaru,” terangnya.

Juga lanjut Nunung, sebagaimana ketentuan Pasal 106 huruf a PP 22/2021 yang menerangkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai daftar usaha dan/atau kegiatan wajib amdal, UKL-UPL, dan SPPL diatur dengan peraturan menteri.

“Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menetapkan Permen LHK 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup,” paparnya.

Lebih lanjut Nunung menerangkan, meski Pertek dari BPN dan KKPR dari DPTR sudah sesuai, serta syarat pembangunan TPI dan fasilitas lainya hanya membutuhkan SPPL dan PBG, namun Dinas Perikanan mengajukan UKL-UPL. Ketentuan wajib Amdal sudah tertuang di Permen Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 Lampiran 1 halaman 33, 257 yang menyatakan KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan Dermaga dengan bentuk konstruksi sheet pile/open pile panjang < 400 m atau bangunan luas < 10.000 meter persegi tidak wajib Amdal melainkan UKL UPL.

“Selain itu KBLI 47215, 47245, 47753, 47754, 47815,Perdagangan Eceran di Bidang Perikanan (Semua Jenis Perdagangan terkait Perikanan) Tidak wajib Amdal dan UKL UPL (Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 Lampiran 1 halaman 256),” paparnya.

Masih kata Nunung, semua Dermaga pasti dibangun di sempadan begitu juga TPI dan fasilitas penunjang lainnya pasti dibangun di sempadan, dan Permen LHK Nomor 4 tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan PP Nomor 22 Tahun 2021 sudah jelas menyatakan Pembangunan TPI dan fasilitas pendukung yang berdiri diatas tanah seluas 2.130 m2 Tidak Wajib Amdal.

“Maka berdasarkan pengalaman sebelumnya dokumen pembangunan Side Pile/Talud PPI Cisolok, Pabrik Es, Pasar Ikan dan TPI dokumen yang disyaratkan oleh DLH adalah UKL-UP,” tuturnya.

Dokumen Amdal untuk Cisolok hanya untuk Breakwater dengan panjang lebih dari 400 meter dan pengerukan kolam pelabuhan karena luasnya lebih dari 10.000 m2,” imbuhnya.

Untuk itu Nunung berharap Persetujuan Lingkungan Hidup pembangunan TPI Ciwaru segera terbit sehingga bisa memenuhi syarat kelengkapan pembangunan yang telah ditetapkan Menteri.

“Iya meskipun pembangunan TPI Ciwaru sudah ditunda kami akan diajukan kembali ke Kementerian Kelautan dan Perikanan apabila persetujuan lingkungan sudah terbit,” bebernya

Nunung juga berharap kampung nelayan modern segera terealisasi pada tahun ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Asep Japar untuk kabupaten Sukabumi yang mubarokah.

“Saya juga berharap semua stakeholder yang ada di kabupaten Sukabumi mendukung program tersebut,” pungkasnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *