Tahukah Kamu ? Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional Tetapkan Palestina sebagai Negara Merdeka
PARAMETERMEDIA.COM – Konferensi Umum negara-negara Anggota Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada pertemuan tahunan 28 September 2023 menetapkan resolusi Palestina sebagai sebuah negara, yang berlangsung di Wina Austria.
Di situs resminya IAIE menyebut Resolusi tersebut memutuskan bahwa sebutan Negara Palestina harus digunakan sebagai ganti Palestina.
Konferensi ini juga memberikan hak Negara Palestina sebagai pengamat dan hak-hak tambahan serta keistimewaan untuk berpartisipasi dalam Konferensi Umum.
Walapun Resolusi ini mencerminkan perubahan status hukumnya, Badan IAEA mengklarifikasi bahwa Negara Palestina tetap menjadi pengamat.
Penggunaan sebutan ini oleh Sekretariat IAEA tidak berarti penilaian apa pun dari pihak Sekretariat mengenai status hukum, wilayah, atau kewenangannya.
Dalam pemungutan suara IAEA sebanyak 92 negara, menyetujui Negara Palestina yang di inisiasi oleh Mesir.
Dewan Nasional Palestina mengatakan bahwa hasil pemungutan suara di Badan Energi Atom Internasional merupakan kecaman yang jelas terhadap kebijakan ekspansi pendudukan Israel dan aneksasi ilegal yang melanggar hukum internasional.*