SIRATU DAN SIJAMPANG LAYANI AKSES ADMINISTRASI DAN INFORMASI SEPUTAR PERKAWINAN
PARAMETERMEDIA.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Agama Kab. Sukabumi dan Kemenag Kab. Sukabumi sepakat untuk memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat tentang administrasi terkait perkawinan, serta penyelenggaraan sidang isbat terpadu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh yang mewakili masing masing institusi, yaitu Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kepala Pengadilan Agama Negeri Cibadak A. Mahfudin dan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra.
Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Setda-Palabuhanratu itu dilakukan juga
launching aplikasi Siratu dan Sijampang, Jumat (26/11)
A.Mahfudin, menyebutkan bahwa tujuan dari penandatangan MOU ini untuk memberikan pelayan lebih mudah kepada masyarakat dimana masyarakat kabupaten Sukabumi masih banyak yang belum tercatat perkawinannya dan akan diadakan sidang isbat terpadu.
” Dengan luasnya wilayah kabupaten sukabumi dengan 47 Kecamatan kami berupaya untuk membuat aplikasi yang bersinergi dengan Pemkab Sukabumi untuk mempermudah masyarakat yaitu dengan sidang online dan isbat online” Jelasnya
Kepala pengadilan agama pun berharap terobosan aplikasi Siratu dan Sijampang bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
” Mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus berkembang lagi untuk membantu masyarakat” Terangnya
Sementara itu Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi menyambut baik adanya kerjasama ini.
” Saya harap ruang lingkup kesepakatan ini dapat terealisasikan secara utuh, yakni melingkupi: pelayanan terpadu sidang isbat, pencatatan perkawinan oleh pegawai pencatat nikah atas dasar penetapan isbat nikah oleh pengadilan agama, pencatatan kelahiran anak yang dilahirkan dari perkawinan yang telah dicatat oleh pegawai pencatat nikah atas dasar penetapan pengadilan agama, pendaftaran dan pelaksanaan sidang secara online, pengiriman petikan salinan putusan dan salinan penetapan melalui siratu, akses sistem informasi PTSP online melalui Sijampang, dan bidang-bidang lainnya yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan para pihak” Ungkapnya
Dengan adanya kerjasama ini, Sekda berharap akan terciptanya kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi antar lembaga, terutama dalam penguatan integrasi informasi data layanan pengadilan agama, pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan.
” ikhtiar seperti itu kita lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak identitas hukum dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi” Harapnya
Sebagai informasi Siratu merupakan inovasi terbaru Pengadilan Agama Cibadak untuk memudahkan para pencari keadilan mengenai informasi perkara mulai dari pendaftaran, proses persidangan sampai dengan proses perkara selesai dan terbitnya akta cerai melalui aplikasi chat whatsapp yang dapat menjawab secara otomatis informasi umum mengenai kepaniteraan terkait prosedur berperkara maupun informasi umum mengenai pengadilan agama cibadak. dimana langsung terintegrasi dengan SIPP.
Sedangkan Sijampang merupakan inovasi baru Pengadilan Agama Cibadak yang saling berkaitan dengan siratu. Sijampang merupakan pelayanan teradu satu pintu (PTSP) secara online di pengadilan agama cibadak, bertujuan untuk memudahkan masyarakat/pencari keadilan untuk mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran sampai ke proses akhir persidangan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom sehingga bisa diakses dimana saja dan kapan saja sesuai dengan jam kerja pengadilan agama cibadak, yang mana nanti para pencari keadilan terhubung langsung dengan petugas PTSP online pengadilan agama cibadak dan petugas akan memberikan informasi yang akurat dan melayani dengan sepenuh hati, menerapkan 3S (senyum, sapa, salam).
Siratu & Sijampang merupakan cikal bakal media aplikasi yang akan menggantikan proses manual menuju digitalisasi, terkait seluruh pelayanan pengadilan. karena dengan Siratu & Sijampang pelayanan pengadilan kini ada dalam genggaman. bahkan kini dalam proses pengembangan dengan kominfo Kabupaten Sukabumi untuk dientegrasikan dengan App Bimasakti.
.