Sikapi Pencemaran Lingkungan di Simpenan, Kepala DPMPTSP Kab Sukabumi Pastikan Verifikasi Lapangan

PARAMETERMEDIA.COM -Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengawas tambang dari ESDM serta perwakilan perusahaan tambang terkait dengan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga simpenan
“Sudah nyambung dengan kades, camat, perwakilan perusahaan, pengawas tambang ESDM. Insyaallah hari Kamis dilihat ke lapangan, mudah-mudahan cepat teratasi,” ujar Ali.
Penanganan pencemaran tersebut juga disampai Bupati Sukabumi Dalam keterangannya usai apel di Setda Kabupaten Sukabumi, Asjap menegaskan bahwa pemerintah akan berpihak pada masyarakat jika terbukti ada kerugian akibat tambang tersebut.
“Soal tambang ini kan gaduh di media sosial. Kita juga harus berpihak kepada rakyat. Kalau misalkan penambang itu tidak jelas dalam perencanaannya dan merugikan lingkungan, mau tidak mau harus secepatnya (ditindak), kasihan masyarakat,” ujar Bupati, Selasa (8/4/2025).
Bupati menyebutkan bahwa kewenangan perizinan tambang memang ada di tingkat provinsi, namun Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap akan mengambil peran dalam penanganan persoalan ini.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak provinsi karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita. Tapi kan kalau ada masalah, kita juga harus hadir,” tegasnya
Masih menurut asjap, rapat koordinasi akan dilakukan hari ini dan rencananya pada Kamis pekan ini tim dari pemerintah akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi di Desa Cihaur.**
