Reses I, Dzulfikar Ali Hakim Ajak Masyarakat Jangan Ragu Sampaikan Aspirasi
Parametermedia.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dzulfikar Ali Hakim melaksanakan reses I daerah pemilihan (Dapil) III di Majlis Taklim Kedusunan 03 Bojong Kidul Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (29/01/2024).
warga kedusunan 03 Bojong Kidul Desa Bojong Kecamatan Cikembar antusias menyambut kehadiran wakil rakyatnya itu.
Dalam kesempatan itu Dzulfikar menjelaskan fungsi DPRD yakni ada tiga diantaranya Pungsi Legislasi, Budgeting dan pengawasan sedangkan pemerintah mempunyai fungsi eksekusi artinya DPRD hanya bisa mengusulkan
“Harapan kami, masyarakat tidak lagi ragu-ragu untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD, karena sejatinya anggota DPRD adalah wakil masyarakat yang wajib memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat” tegasnya
Masyarakat berharap semua aspirasi bisa terealisasi di waktu yang akan datang dan juga dengan adanya reses ini pembangunan di Desa Bojong (bojong Kidul) bisa maju lagi untuk menunjang perekonomian dan juga untuk membentuk sumber daya manusia yang tangguh, bertanggung-jawab dan siap bersaing di dalam kondisi apapun
Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Kadus 03 dan undangan lainnya