SEKDA DAN BPJS BAHAS PERLINDUNGAN JAMSOSTEK BAGI PEMERINTAH DESA
PARETERMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi di Pendopo Sukabumi. Jumat ( 10/03).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya gandha menyampaikan bahwa maksud dari pertemuan ini adalah untuk membahas program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa dan Ekosistem Desa.
Dikatakan pula program ini sesuai dengan Perbup no 9 tahun 2019 tentang peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagkerjaan serta Perbup no 106 tahun 2019.
“Selain membahas perlindungan terhadap perangkat desa, kami juga ingin membahas perlindungan LINMAS, yang mana rencana perlindungan tenaga LINMAS pada akhir tahun 2022 sebanyak 50% dari total 12.600 orang, belum terealisasi sampai dengan saat ini” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah mengatakan pihaknya juga ingin BPJS ketenagakerjaan menyasar kepada LINMAS.
“Kita ingin semua LIMAS terlinduni oleh BPJS ketenagakerjaan tapi yang menjadi kendalanya adalah kemampuan anggaran, tapi jika ada nanti kita akan konsen dan kita akan bahas lagi aturan berikutnya, intinya kita ingin Linmas di Kab. Sukabumi dapat terlindungi” pungkasnya.
Sekda menambahkan, bahwa perlindungan BPJS terhadap tenaga LINMAS sangat lah penting dan berguna bagi mereka, karena dengan bpjs ketenagakerjaan hanya angsuran Rp. 10.800. apabila peserta mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal, maka peserta atau ahli warisnya tersebut akan menerima manfaat sampai dengan 40 jt.