SATPOL PP KAB.SUKABUMI GELAR OPERASI PEKAT
PARAMETERMEDIA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sukabumi gelar Operasi Gabungan Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) diwilayah Kecamatan Cicurug. Giat rutin untuk menyelenggarakan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat ini dilaksanakan Rabu, (22/9/2021).
Operasi Gabungan Pekat tersebut melibatkan 40 personel Satpol PP, 3 anggota TNI, dan 9 anggota Polri, sementara dari unsur
Satpol PP Kec. Cicurug sebanyak 7 orang dan
Satpol PP Kelurahan Cicurug 3 orang.
Selaku institusi teknis dalam penegakan peraturan daerah (Perda), operasi gabungan yang di inisiasi oleh Satpol PP Kab. Sukabumi itu berdasarkan kepada:
1.Perda Kab. Sukabumi Nomor : 5 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Asusila
- Perda Kab. Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Larangan Minuman Beralkohol, Serta
- Perda Kab. Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Kasat Pol PP Kab. Sukabumi, Dody Rukman Meidianto memimpin langsung operasi gabungan yang digelar Rabu malam itu, didampingi Camat Cicurug dan unsur Forkopimcam lainnya.
Menurut Kasat Pol PP, operasi pekat merupakan kegiatan rutin untuk cipta kondisi keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat, ” Giat ini secara periodik kita laksanakan, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, selain berfungsi sebagai pembinaan juga antisipasi berbagai kemungkinan yang tidak kita harapkan akibat dari penyakit masyarakat itu” jelasnya
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua unsur yang terlibat, sehingga giat bisa dilaksanakan dengan baik sesuai skema kegiatan yang direncanakan.
” terimaksih kepada rekan rekan dari TNI, Polri, Camat dan jajaran Forkopimcam Cicurug, serta jajaran Satpol PP yang telah bersinergi dalam kegiatan ini, sinergitas ini akan kita pertahankan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban” ungkapnya
Dody Rukman Meidianto juga mengatakan bahwa dalam setiap kegiatan, selalu disertai dengan sosialisasi disiplin protokol kesehatan guna mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pandemi Covid 19.
Dari operasi pekat itu, berhasil diamankan 27 Botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek, serta terjaring 2 orang wanita dari luar Kabupaten Sukabumi terindikasi melakukan aktifitas yang dikategorikan penyakit masyarakat.
Para pelanggar yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta dinyatakan secara tertulis melalui surat pernyataan.