Rusia Ancam Jerman, Menteri Luar Negeri Baru Johann Wadephul: Rusia Tidak Bisa Dikalahkan

PARAMETERMEDIA.COM – Usai kabar yang menggegerkan Eropa bahwa Rusia kemungkinan akan menyerang Jerman karena pernyataan Kanselir barunya Friedrich Merz yang akan mengijinkan penggunaan rudal Taurus untuk menyerang Moskow, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul mengeluarkan pernyataan resmi.
Menteri baru yang menggantikan Annalena Baerbock ini baru saja dilantik pada tanggal 6 Mei, dan dikabarkan adalah orang kepercayaan Kanselir Friedrich Merz.
Dalam pernyataannya pada Jumat Wadephul mengakui bahwa konflik antara Moskow dan Kiev hanya dapat diselesaikan dengan cara diplomatik.
Ia menyatakan bahwa dengan ancaman kekuatan dan kemampuan nuklinya, Rusia tidak akan bisa dikalahkan, meskipun dengan dukungan retorika Jerman, Prancis, dan Inggris, serta AS di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, mengutip RT.
Hal terpenting adalah membantu Ukraina dengan negosiasi yang kuat dalam pembicaraan damai.
“Rusia mengancam Jerman karena rencana pengiriman senjata ke Kiev, peningkatan pengeluaran pertahanan militer. Hubungan antara Moskow dan Berlin saat ini tidak jelas.”
“Dalam hal ini, kami sekarang menjadi sedikit lebih jujur,” ungkapnya.
Dalam pernyataan pada 30 Mei, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, mengatakan bahwa Jerman sedang menuju kehancuran, seraya menambahkan dan bukan hanya Berlin, tetapi seluruh Uni Eropa.
Beberapa pejabat tinggi Rusia mulai dari mantan Presiden Dmitry Medvedev, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, pemimpin redaksi RT Margarita Simonyan, sejumlah anggota parlemen Rusia dan analis militer, secara terbuka mengatakan bahwa tindakan Berlin dapat memicu tanggapan yang tidak biasa, tanggapan dengan penggunaan sistem hipersonik Oreshnik, yang akan menyasar target militer di Jerman.
Usai pesan yang mengguncang elit politik Jerman dan Uni Eropa itu, para pakar politik menyebut jika terjadi serangan balasan oleh Rusia terhadap Jerman, tidak akan otomatis menarik pertahanan kolektif atau Pasal 5 Piagam NATO.**
