Raperda APBD 2024 Kab Sukabumi, Jadwalnya Diputuskan 20 November 2024
PARAMETERMEDIA.COM- Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 memasuki agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rabu (8/11/23). Diketahui Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjawab semua pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-27, Selasa (7/11/23).
“Pak Bupati sudah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi. Jadwal untuk bahasan berikutnya juga sudah ditentukan,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Kamis (9/11/23).
Ia berharap, jawaban Bupati Sukabumi menjadi bahan kajian dan telaahan untuk pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan Raperda APBD 2024, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023. Dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang,” jelasnya.