Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi
PARAMETERMEDIA.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman Menghadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan TAPD. Bertempat di Ruang Rapat DKUKM Kabupaten Sukabumi, Jum’at (4/8).
Hal tersebut dilaksanakan untuk membahas hasil evaluasi Gubernur atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.
Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan berita acara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Berita acara sudah ditandatangani oleh kami (Banggar) dan TAPD. Tentunya setelah duduk bersama dan sejumlah pembahasan,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sodikin
Sodikin mengatakan, Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi telah memberikan catatan dan masukan yang kemudian dijelaskan oleh TAPD Kabupaten Sukabumi.
“Evaluasi gubernur sudah dibahas bersama. Berita acara juga sudah ditandatangani. Semoga Raperda Pertanggung JawabanPelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini segera tuntas,” pungkasnya