Perputaran Judi Online Capai 347 T, Menkominfo Komitmen Berantas Judi Online, Selamatkan Rakyat
PARAMETERMEDIA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan pemberantasan judi online, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, 22 April 2024 menegaskan komitmennya untuk memerangi perjudian yang sudah menggurita di tanah air.
“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” tegasnya.
Menteri menambahkan bahwa tidak hanya merusak kondisi finansial tetapi juga membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal (pinjol).
“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjol ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tuturnya.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.
Sementara itu menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
“Putaran uangnya RP347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” tuturnya.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya.
Demi penggunaan ruang digital yang lebih sehat, sampai dengan tanggal 7 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah berhasil memblokir sebanyak 4.519.251 konten negatif.*