Perjanjian Mal Pelayanan Publik, Plh. Sekda: Penyatuan Layanan Publik yang Mudah, Cepat, dan Transparan
PARAMETERMEDIA.COM – Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah hadiri rapat pembahasan perjanjian penempatan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu, 12 Juni 2024, di Pendopo Sukabumi.
Mal Pelayanan Publik adalah upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan usaha.
Kadis DPMPTSP H. Ali Iskandar mengatakan bahwa agenda rapat tersebut membahas perjanjian penempatan pelayanan pada MPP dengan instansi vertikal, perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah, dan pihak ketiga.
“Insya Allah tanggal 20 Juni 2024 kita akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan peresmian MPP bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-154,” terang H. Ali.
H. Ali menambahkan bahwa sebanyak 15 perangkat daerah sudah siap untuk menempatkan pelayanan di MPP.
“Ada 11 instansi vertikal, dan ada 6 pihak ketiga yang juga akan menempatkan layanannya sehingga Mal Pelayanan Publik yang akan dibangun di DPMPTSP menjadi tempat layanan komprehensif di satu tempat,” tambahnya.
Menurutnya rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik, perlu dipromosikan dan disosialisasikan agar masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui jika MPP nantinya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi dalam arahannya mengatakan substansi MPP adalah pelayanan yang cepat, tepat, dan terarah serta bagaimana target tersebut bisa tercapai, oleh karena itu untuk mewujudkan MPP harus terintegrasi dengan stakeholder terkait juga dengan unsur pentahelix.
“Maksud keberadaan MPP adalah menyatukan pelayanan yang mudah bagi masyarakat melalui mendapatkan pelayanan satu pintu yang cepat, tepat, mudah, serta transparan,” jelasnya.
Plh. Sekda yakin dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya.*