Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024, Ini Hasilnya
PARAMETERMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, di Kantor KPU Cibadak, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan bahwa acara tersebut merupakan proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta akan menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kasmin, setiap pasangan calon nantinya menyampaikan visi misi dan program, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
” Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga” ungkapnya.
Hasil pengundian nomor menetapkan Calon Bupati/Wakil Bupati pasangan H. Iyos Somantri dan H.Zaenul. S, di nomor urut 1 (satu) dan pasangan H. Asep Japar dan H. Andreas di nomor urut 2.
KPUD Kabupaten Sukabumi juga menyerahkan piagam nomor urut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Acara diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 dan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Paslon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan TNI dan Polri.*